Cyber Indonesia Minta KPK Periksa Anies Terkait Kasus Pengadaan Tanah Oleh BUMD DKI Jakarta

Cyber Indonesia Minta KPK Periksa Anies Terkait Kasus Pengadaan Tanah Oleh BUMD DKI Jakarta
Husin Shihab/ Istimewa

MONITORDAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah untuk rumah DP Rp0 oleh BUMD DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang melibatkan Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab menyatakan, kasus tersebut harus di usut dan diselidiki secara menyeluruh. 

Ia mendesak KPK sebagai lembaga independen pemberantasan korupsi di Tanah Air, untuk menyelidiki dan memeriksa Anies Baswedan atas kasus tersebut. 

Selain itu, Husin Shihab juga meminta lembaga anti rasuah itu tidak pandang bulu dalam menyelidiki kasus tersebut. 

Apalagi status kekeluargaan Anies Baswedan sebagai sepupu penyidik senior KPK Novel Baswedan, sehingga tidak menutup kemungkinan untuk menyelidiki kasus tersebut. 

"Jangan karena sepupunya penyidik senior di @KPK_RI, Anies Baswedan tidak dipanggil untuk klarifikasi," tulis Husin Shihab sebagaimana dikutip redaksi dari dalam akun Twitternya @HusinShihab, Rabu (10/3/2021). 

Menurut Husin Shihab, jika Anies Baswedan tidak segera dipanggil dan diperiksa terkait kasus korupsi tersebut, maka yang dikhawatirkan merupakan citra hukum di Indonesia akan semakin memburuk. 

"Bahaya ini, khawatir masyarakat akan menilai citra hukum di negeri ini memburuk," ucapnya. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sebanyak 4 orang tersangka antara lain, Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA). 

Tak hanya itu, penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah di Munjul sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar. 

Berdasarkan dari kasus pengadaan tanah itu diperkirakan merugikan negara Rp1 triliun.