KPK Fasilitasi Kunjungan Daring Bagi Keluarga Tahanan Saat Idul Adha

Memenuhi hak para tahanan untuk bisa bersilaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idul Adha pada 31 Juli 2020 atau 10 Dzulhijjah 1441 H untuk menghindari penyebaran COVID-19.

KPK Fasilitasi Kunjungan Daring Bagi Keluarga Tahanan Saat Idul Adha
Ilustrasi/ Net

MONITORDAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi hak para tahanan bersilaturahmi dengan keluarganya saat Hari Raya Idul Adha dengan menggunakan sistem kunjungan daring untuk menghindari wabah COVID-19.

"Memenuhi hak para tahanan untuk bisa bersilaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idul Adha pada 31 Juli 2020 atau 10 Dzulhijjah 1441 H untuk menghindari penyebaran COVID-19," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/07/2020). 

Terkait hal tersebut, Ali mengatakan Plt Kepala Rutan KPK Ristanta menerapkan beberapa kebijakan.

Pertama, pelayanan kunjungan menggunakan sistem kunjungan daring yang diselenggarakan pada Jumat (31/07/2020). Waktu kunjungan daring mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

"Kedua, pelaksanaan Shalat Idul Adha dilaksanakan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur dan untuk khatib dan imam Shalat Idul Adha oleh tahanan," ucap Ali.

Selanjutnya ketiga, untuk pengisian boks khusus makanan akan dimulai pada pukul 08.00-09.00 WIB.

"Keempat, untuk pengiriman makanan menggunakan boks kecil (boks masing-masing tahanan) dan tambahan satu boks besar per rutan (pengisian boks hanya khusus makanan)," imbuh Ali.

Terakhir, kata Ali, makan bersama oleh tahanan dapat dilaksanakan di masing-masing rutan, namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan pada pukul 09.30-11.00 WIB.