KPI Imbau Media Penyiaran Tak Mendramatisir Berita Virus Corona
Media penyiran juga dituntut juga agar berimbang dan dari sumber yang kredibel dalam menyampaikan data-data tentang wabah virus korona.

MONITORDAY.COM – Komisi Penyiaran indonesia mengimbau kepada lembaga penyiaran lokal maupun nasional agar tidak berlebihan dalam memberitakan soal virus corona (Covid-19). Berita yang terkesan didramatisir dikhwatirkan akan membuat masyarakat panik dan ketakutan.
“Presenter, reporter dan host menggunakan diksi secara tepat dan tidak terkesan mendramatisir atau menakut-nakuti karena bisa menimbulkan persepsi publik yang memicu kepanikan," ujar Komisioner KPI, Yuliandre Darwis, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (6/3).
Yuliandre berharap agar informasi yang disajikan juga harus dapat dipertanggungjawabkan dan terkonfirmasi. Ia juga meminta media penyiaran tidak menyiarkan informasi dari media sosial, kecuali informasi tersebut telah terkonfirmasi kebenarannya.
"Jangan sampai mengekspose identitas pasien dan jangan pula mengeksploitasi lingkungan serta warga sekitar penderita karena bisa berdampak ke hak privasi dan psikologis mereka," tuturnya.
Selain itu, Ia menambahkan, Media penyiran juga dituntut juga agar berimbang dan dari sumber yang kredibel dalam menyampaikan data-data tentang wabah virus korona. Misalnya Jika hendak menyampaikan angka kematian, harus pula diikuti persentase kesembuhan.
Menurut Yuliandre, masyarakat juga akan merasa tercerahkan, tak panik hingga memborong masker dan sembako jika media penyiaran profesional dan proporsional berpegang pada kode etik dan mengedepankan edukasi dalam pemberitaannya.
“Ingat, kode etik jurnalistik harus terus dipegang dalam setiap pemberitaan. Misalnya dalam memilih nara sumber, saya kira teman-teman media tentu paham betul bahwa mereka harus selektif,” tandasnya.