KPAI Tangani Anak Korban Kerusuhan 22 Mei

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bekerjasama dengan dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mulai melakukan penanganan terhadap 41 anak korban akibat kericuhan massa 22-23 Mei 2019.

KPAI Tangani Anak Korban Kerusuhan 22 Mei

MONITORDAY.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bekerjasama dengan dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mulai melakukan penanganan terhadap 41 anak korban akibat kericuhan massa 22-23 Mei 2019.

Penanganan ini dilakukan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.

“Kami terlibat dalam beberapa rapat koordinasi dalam penanganan korban, juga melakukan pemeriksaan kesehatan langsung pada anak-anak yang masih berada di rumah aman Kementerian Sosial itu,” ujar Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/6). 

Sitti menjelaskan, saat ini secara umum kondisi fisik 41 anak sudah mencapai pemulihan. Terdapat sebagian kecil yang mengaku sedikit bermasalah dengan kulit hingga sering merasa gatal-gatal. Selain itu, terdapat dua orang yang masih mengonsumsi obat dokter karena sakit yang diderita sebelum masuk di BRSAMPK.

Sitti mengatakan, rencananya beberapa anak yang telah mendapatkan diversi dengan masa rehabilitasi satu bulan akan kembali ke rumah orang tuanya sebelum akhir Juni ini. 

Sementara itu, lanjut dia, anak yang mendapat diversi dengan masa rehabilitasi enam bulan dalam pantauan KPAI mulai dikunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) untuk dilakukan Penelitian Masyarakat. 

"Hasil penelitian, akan digunakan sebagai bagian evaluasi penanganan rehabilitasi. Sementara itu, beberapa anak lainnya segera menuntaskan sidang diversinya," tandas Sitti.