KPAI Nilai Pemerintah Perlu Perbaiki dan Tingkatkan Layanan Kesehatan Dasar Anak

KPAI Nilai Pemerintah Perlu Perbaiki dan Tingkatkan Layanan Kesehatan Dasar Anak
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati/ Ist

MONITORDAY.COM - Pemerintah khususnya sektor kesehatan perlu memperbaiki dan meningkatkan layanan kesehatan dasar bagi anak, karena selama ini hal tesebut belum begitu optimal.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati saat diskusi secara virtual bertajuk "Jadikan Aku Sehat, Indonesia akan Kuat" yang dipantau redaksi di Jakarta, Kamis (7/1/2020).

Menurut Rita, kewajiban negara atas pelayanan kesehatan itu harus diberikan sejak anak dalam kandungan ibunya.

Terkait belum terlaksananya pelayanan kesehatan secara maksimal. Kata Rita, salah satunya dapat dilihat dari prevalensi stunting di Tanah Air yang masih mengkhawatirkan yaitu berkisar 27 persen.

Apalagi angka tersebut melewati dari ambang batas yang ditetapkan oleh badan kesehatan dunia World Health Organization (WHO) yaitu 20 persen.

"Isu stunting ini sangat berkaitan dengan pelayanan dasar," ucapnya.

Sementara cerminan bahwa pelayanan dasar belum optimal, KPAI juga menyoroti angka kematian bayi dan balita di Indonesia yang masih tinggi.

Oleh karena itu, hingga kini belum semua masyarakat bisa menikmati akses dan pelayanan kesehatan yang setara, khususnya bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan dan terluar serta wilayah kepulauan.

Sedangkan masalah layanan kesehatan, Rita juga menyoroti masyarakat ekonomi lemah dan BPJS Kesehatan.

"Ini menjadi situasi yang tidak mudah kalau iuran BPJS Kesehatan dinaikkan," imbuhnya.

Dengan demikian, KPAI mendorong pemerintah khususnya sektor kesehatan untuk terus meningkatkan dan memberikan kesempatan yang sama pada masyarakat.

Sehingga, apabila pelayanan kesehatan dasar dipenuhi oleh pemerintah, maka cita-cita menciptakan sumber daya manusia yang unggul dapat dicapai.