Kota Banjarmasin Masuk PPKM Level 3, PTM Dimulai Senin Pekan Depan

Kota Banjarmasin Masuk PPKM Level 3, PTM Dimulai Senin Pekan Depan
Ilustrasi/ Foto: Istimewa.

MONITORDAY.COM - Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, berencana menyelenggarakan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) secara serentak mulai Senin (20/9/2021) mendatang.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto di Banjarmasin, Sabtu (18/9/2021).

"Surat pemberitahuan untuk PTM kembali sudah kita sampaikan sejak kemarin (17/9) kepada seluruh sekolah, dari PAUD hingga SMP," kata Totok. 

Lebih lanjut, ia menyebutkan, keputusan untuk memulai kembali PTM diambil usai kasus penularan Covid- 19 menurun dan wilayahnya masuk dalam area Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Hal itu tersebut mengacu pada rekomendasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin serta Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Kesehatan; Menteri Dalam Negeri; dan Menteri Agama.

"Pastinya sekolah yang boleh PTM berada di daerah zona hijau dan kuning saja. Kalau daerahnya masih zona oranye, apalagi merah, belum boleh. Kita lihat nanti data di Dinas Kesehatan terkait zonasi penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin," jelas Totok.

Selain itu, dia menjelaskan, PTM hanya boleh dilaksanakan di sekolah-sekolah yang 80 persen gurunya sudah divaksinasi Covid-19.

"Saya bisa memastikan hampir semua sekolah para gurunya sudah 80 persen lebih mendapatkan (suntikan) vaksin Covid-19," urai Totok.

"Saat ini pun sebagian siswa yang usianya di atas 12 tahun sudah divaksin Covid-19," tambahnya.

Totok mengungkapkan, jumlah siswa yang mengikuti PTM dan durasi kegiatan belajar mengajar akan dibatasi dan protokol kesehatan wajib dijalankan.

"Jadi dibuat masuk kelasnya bergantian, itu harus dibuat jadwalnya dengan rapi dan teratur oleh sekolah, jaga jangan sampai terjadi kerumunan," terangnya.

"Kalau ada siswa yang kurang sehat, kita minta orang tuanya jangan membolehkan (berangkat ke sekolah)," sambung Totok.

Nantinya, ujar Totok, pelaksanaan PTM akan dievaluasi setiap pekan.

"Jika sampai ada siswa atau guru yang terpapar Covid-19 karena PTM ini, (sekolah) wajib menghentikan PTM minimal tiga hari," tegasnya.