Korlantas Tetap Menunggu Kebijakan Pemerintah Terkait Pengetatan Arus Mudik

MONITORDAY.COM - Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Polisi Istiono bersama pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah terkait diperpanjang atau tidaknya masa pengetatan arus balik lebaran.
“Besok, 24 Mei, berakhir masa pengetatan. Apakah akan diperpanjang hingga 31 Mei? Nah, ini nanti kami menunggu kebijakan lebih lanjut, apakah kebijakan pengetatan berlanjut sampai 31 Mei atau tidak. Akan kami laksanakan kebijakan dari pemerintah,” ujar Istiono, Senin (24/5).
Dia mengatakan saat ini situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) telah aman dan terkendali sejak berlangsungnya operasi ketupat.
Istiono mengatakan tidak ada kejadian menonjol selama arus balik libur lebaran, karena kenaikan bertahap arus kendaraan bisa dikendalikan dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Istiono, pemudik juga kembali ke Jakarta secara bertahap selama arus balik berlangsung. Hal itu menyebabkan tidak terjadi kepadatan pemudik di satu hari tertentu saja.
Sehingga, saat ini kondisi arus lalu lintas bisa kembali normal seperti sebelum libur lebaran 2021.
“Secara umum situasi Kamseltibcarlantas ini aman dan terkendali. Tidak ada kejadian-kejadian yang menonjol selama arus balik. Mudah-mudahan seterusnya berjalan dengan aman, tertib dan terkendali,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Jenderal bintang dua itu didampingi Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Komisaris Besar (Kombes) Polisi Rudy Antariksawan dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo