Kompolnas Ungkap Kriteria Calon Kapolri Pengganti Idham Azis

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap kriteria Calon Kapolri penganti Jendral Idham Azis yang sebentar lagi akan pensiun.
Dia mengatakan, yang terpenting adalah Calon Kapolri harus memenuhi syarat utama yakni soal jenjang kepangkatan dan perjalanan karir.
"Kalau dari jenjang kepangkatan yaitu Jendral Bintang tiga, dan saat ini ada 14 orang yang telah memenuhi itu. Dan dari segi karir, kita pelajari dari 14 itu bagaimana perjalanan karirnya di kepolisian," kata Yusuf, dalam acara Tamu Redaksi Monitorday.com, Senin (28/12) malam.
Setelah syarat terpenuhi, kata Yusuf, hal yang juga akan dilihat dari calon Kapolri adalah aspek strategis, karena Polri sendiri mempunyai Grand Strategi 2005-2025.
Yusuf mengungkapkan, Grand Strategi Polri memiliki tiga tahapan periode. Pertama, Periode 2005-2010 diarahkan pada Trust Building.
"Di periode ini Polri fokus pada peningkatan layanan, karena masyarakat cenderung mengharapkan rasa aman dan rasa keadilan," kata Yusuf.
Periode 2010-2015 diarahkan kepada Partnership building. Yusuf mengungkapkan, setelah peningkatan layanan, masyarakat mengharapkan manajemen rasa aman yang adil dan akuntabel.
"Di masa ini kita lihat kerjasama antar TNI Polri, menggalang jaringan komunikasi yang baik, membangun partisipasi masyarkat, partisipasi publik, itu tahap partnership," terang Yusuf.
Ketiga Periode 2016-2025 Tahap Strive for Excellence. Yusuf menjelaskan, di periode ini Polri mengarahkan pada terciptanya keunggulan di semua aspek.
"Di periode yang sedang dijalani ini Polri membangun keunggulan, baik di bidang pelayanannya, sumber dayanya, best practice Polri, personalitasnya, itu semuanya harus unggul," ungkapnya.
Menurut Yusuf, Grand Strategi itu akan menjadi arah Polri kedepan yang harus bisa dijalankan oleh siapapun nanti yang akan memimpin Polri.
"Jadi calon Kapolri harus bisa memastikan Strategi Polri dengan benar yang saat ini masuk tahapan ketiga, membangun keunggulan," demikian Yusuf Warsyim.