Kompolnas Siap Serahkan Calon Kapolri ke Jokowi Awal Tahun 2021
Insyaallah di akhir tahun ini kita selesaikan tugas.

MONITORDAY.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan penyaringan nama calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pengganti Jenderal Idham Azis sudah selesai dilakukan sebelum pergantian tahun.
"Insyaallah di akhir tahun ini kita selesaikan tugas. Sehingga memasuki tahun baru pertimbangan dari calon Kapolri yang akan disampaikan kepada Presiden sudah selesai, sudah final," kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim, saat berbincang dengan redaksi, Senin (28/12/2020) malam.
Kapolri Jenderal Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021 mendatang. Sesuai dengan prosedur, Presiden akan menunjuk Kapolri baru salah satunya berdasarkan rekomendasi Kompolnas.
Adapun, Yusuf mengatakan Kompolnas sedang menyaring nama calon Kapolri berdasarkan kriteria Pasal 11 ayat (6) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian. Pasal ini menyebutkan bahwa calon Kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier.
Selain melihat prestasi, rekam jejak dan integritas, Yusuf menyebut dalam menentukan calon Kapolri pihaknya juga menyandingkan dengan masukan terkait kriteria calon dari internal Polri, tokoh-tokoh masyarakat, akademisi, LSM hingga organisasi media.
Meski begitu, Yusuf masih enggan merinci siapa dan berapa nama calon Kapolri yang akan direkomendasikan oleh Kompolnas kepada Presiden Jokowi. Pada prinsipnya, Kompolnas berharap nama calon Kapolri yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan presiden.
"Penunjukkan Kapolri kan hak prerogatif presiden. Apa yang disampaikan Kompolnas belum tentu digunakan oleh presiden namun Kompolnas berharap usulan calon Kapolri bisa diterima oleh Presiden dan itulah yang diputuskan Presiden. Itu harapan ideal kita," tuturnya.
Selain soal figur, Yusuf menambahkan, Kompolnas juga tengah mempertimbangkan kapan nama calon Kapolri diserahkan ke presiden. Apakah diserahkan sebelum atau sesudah presiden meminta pertimbangan kepada Kompolnas.
"Mana yang lebih etis? Ada pendapat karena kita sifatnya membantu Presiden maka lebih tepat menunggu Presiden meminta pertimbangan. Apapun nanti yang diputuskan yang penting Kompolnas sudah siap memberikan bahan pertimbangan," demikian kata Yusuf Warsim.