Klarifikasi Soal Penghapusan UN, Mendikbud: Mohon Tidak Lagi Bicara ke Media Bahwa UN Dihapus
UN hanya diganti dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

MONITORDAY.COM - Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta semua pihak untuk tidak salah mengartikan terkait kebijakan Kemdikbud soal Ujian Nasional (UN). Pasalnya, sejauh ini publik mengira UN dihapuskan. Padahal tidak demikian, UN hanya diganti dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
"Jadi UN itu diganti jadi asesmen kompetensi. Jadi mohon tidak lagi bicara kepada media atau apa bahwa UN dihapus," ujar Nadiem di Ruang Komisi X, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/12).
Ia menjelaskan, yang dihapus adalah format UN per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus daripada kurikulum. Pasalnya dengan format UN yang lama, siswa dititikberatkan oleh hafalan materi pelajaran.
"Diganti tapi dengan asesmen kompetensi minimum, yaitu hampir mirip-mirip seperti PISA yaitu literasi, numerasi, plus ada satu survei karakter," ujar Nadiem.
Mantan petinggi bos perusahaan rintisan tersebut menilai, Indonesia tak membutuhkan sumber daya manusia yang pintar hafalannya. Pasalnya, hal tersebut justru membuat siswa merasa stres.
Sedangkan penggantinya, pelaksanaan penilaiannya juga diselenggarakan berbeda dengan UN. Jika UN diselenggarakan pada akhir jenjang sekolah, asesmen kompetensi minimum dan survei karakter akan diselenggarakan pada pertengahan jenjang sekolah.
"Artinya tidak bisa dihafal, tidak ada buku bertumpuk-tumpuk yang harus dipelajari. Ini sekadar problem solving test, analisa tes, begitu," ujar Nadiem.