KKP Tambah 2 Armada Perkuat Kedaulatan WPPNRI Malaka dan Natuna Utara

MONITORDAY.COM - Kehadiran Kapal Pengawas (KP) HIU 16 dan KP HIU 17 adalah bukti abdi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang konsisten menjaga kedaulatan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
Hal ini dikatakan Direktur Pemantauan dan Operasi Armada (POA), Dr. Pung Nugroho Saksosono saat mendampingi Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono pada Apel Siaga PSDKP dan Peresmian Kapal Pengawas Perikanan di Batam, Selasa (9/3/2021).
" Kedua Kapal Pengawas (KP) tersebut yakni KP HIU 16 dan KP HIU 17 yang diproyeksikan untuk memperkuat pengawasan di WPPNRI 571-Selat Malaka dan 711-Laut Natuna Utara," Dir POA yang akrab disapa Ipunk.
KKP di bawah Komando Menteri Trenggono, terbukti tidak hanya jumlah penangkapan Kapal Ikan Asing Ilegal, tapi dengan hadirnya dua armada kapal pengawas perikanan bertipe kapal cepat, artinya injeksi semangat menjaga laut Indonesia kian membara dalam pemberantasan illegal fishing.
"Dengan adanya penambahan ini, KKP kini memiliki 30 unit kapal pengawas perikanan yang menjadi garda terdepan dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing.
," ujar Ipunk.
Keistimewaan kedua kapal tersebut terbilang luar biasa, karena dibangun dari bahan material pelat kapal dipilih dari bahan alumunium alloy yang sangat ringan namun kuat, supaya minim korosi dan perawatannya cenderung lebih mudah.
Kelebihan utama pada kapal ini terletak pada kecepatan lajunya yang mencapai 29 knot.
"Ini kapal tercepat yang kami miliki saat ini", ujar Ipunk.
Keunggulan Kapal, kata Ipunk, juga dilengkapi dengan alat navigasi canggih, seperti Global Positioning System, Navigator Platter, Auto Pilot, Magnetic Compass Reflector, Automatic Identification System serta Electronic Chart Display and Information System.
Selain itu, Ipunk juga mengungkapkan bahwa kedua kapal KKP telah dilengkapi drone sebagai alat pendokumentasian kegiatan HENRIKHAN (Penghentian, Pemeriksaan, dan Penahanan) kapal ilegal.
“Teknologinya sangat memadai untuk mendukung proses Henrikhan,” terang Ipunk.
Meskipun masih jauh dari ideal, upaya penguatan pengawasan terus dilakukan baik melalui peningkatan jumlah armada, teknologi pengawasan maupun kapasitas SDM Pengawasan.
Ipunk kembali menegaskan bahwa idealnya paling tidak diperlukan 70 armada kapal pengawas perikanan untuk mengawasi laut Indonesia.