Kinerja BNNP Malut Di Tahun 2019 Sangat Membanggakan
Capaian sebaran informasi P4GN BNNP Malut mencapai 13 % melebihi target yang ditetapkan BNN RI sebesar 7 %.

MONITORDAY.COM-Badan Narkotika Nasional Provinsi Malut (BNNP Malut) dibawah kepemimpinan Drs. Edi Swasono, M.M telah membawa gebrakan signifikan yang patut diapresiasi. Seperti Jumlah Penduduk di Provinsi Maluku Utara Tahun 2019 : 1.232.632 jiwa, Dari capaian sebaran informasi P4GN mencapai 13 % melebihi target yang ditetapkan BNN RI sebesar 7 %. Hal ini disampaikan oleh Kepala Humas BNNP Malut, Zulziah Wati saat menggelar release BNNP Malut 2019 di Kantor BNNP Malut, Ternate Maluku Utara, senin (30/12/2019)
"Alhamdulillah, Pak Kepala BNNP Malut sudah membawa gebrakan yang luar biasa, saat beliau dilantik, langsung tancap gas melakukan sinergi dengan berbagai pihak sehingga banyak capaian-capaian yang diraih BNNP Malut dibawah kepemimpinannya" kata Zulziah
Menurutnya, Untuk Kegiatan pencegahan dengan penyebarluasan informasi P4GN bersumber dari anggaran DIPA APBN telah dilakukan kepada sejumlah 67.615 orang dengan jumlah kegiatan sebanyak 45 kali. Selain itu, BNN Provinsi Maluku Utara juga telah melaksanakan kegiatan penyebaran informasi P4GN Non Dipa APBN melalui sosialisasi edukasi pencegahan Narkoba kepada sejumlah 95.658 orang di Instansi pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan dan kelompok masyarakat dengan jumlah 186 kegiatan sehingga total masyarakat Maluku Utara yang telah memperoleh sebaran informasi P4GN dari kegiatan penyebarlsebanyak 163.273 orang.
Sambungnya, Sebaran informasi P4GN juga dilakukan BNN Provinsi Maluku Utara di tahun 2019 melalui media elektronik, media cetak dan media online dimana 4 kali di media televisi, 8 kali di radio, 4 kali di media cetak dan 4 kali di media online yang sasarannya kepada seluruh mayarakat di Provinsi Maluku Utara.
Capaian di tahun 2019 ini, BNNP Maluku Utara juga menghasilkan sejumlah 154 relawan anti Narkoba ditahun 2109 dan jika dijumlahkan dalam kurun tahun 2016-2019 jumlah relawan anti Narkoba yang telah dikukuhkan kepala BNNP Malut mencapai 991 relawan.
Kegiatan Advokasi dalam rangka pembangunan berwawasan Anti Narkoba juga telah dilaksanakan kepada 50 Instansi yang terdiri dari instansi pemerintah dan swasta, lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula. Hasil dari advokasi tersebut di kedua Pemerintah Kabupaten tersebut telah disahkannya SK. Bupati Halmahera Selatan dan SK. Bupati Kepulauan Sula tentang Tim Terpadu P4GN Kabupaten. Selain itu hasil advokasi di kedua pemerintahan tersebut juga telah ditunjukan dengan dilaksanakannya edukasi pencegahan Narkoba melalui sosialisasi pemasangan spanduk menolak Narkoba.
lanjutnya, BNN Provinsi Maluku Utara juga telah melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya P4GN dan di tahun 2019 yakni telah mengukuhkan 130 Penggiat Anti Narkoba dan jika diakumulasikan kurun tahun 2017-2019 sejumlah 560 Penggiat Anti Narkoba telah dikukuhkan dari 149 instansi yakni dari instansi pemerintah dan swasta, lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat.
Dia juga mengungkapkan sejumlah kegiatan yang telah dicapai selama 2019, seperti Layanan Rehabilitasi, Pemberantasan Narkoba, Kerja sama P4GN, Program Inovasi ”Kamis Kololi” dan Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).