Kian Trengginas, Kapal Pengawas PSDKP - KKP Kembali Ringkus 2 Kapal Asing di Laut Natuna

MONITORDAY.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dibawah kepemimpinan Menteri Trenggono kembali menunjukkan ketegasannya terhadap para pelaku pencurian ikan di Laut Natuna Utara.
Daya juang aparat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP di bulan ramadhan ini memang luar biasa, kegigihan mereka untuk memberantas illegal fishing sudah kian menyala hingga berhasil melumpuhkan 2 kapal berbendera Vietnam yang berburu teripang di Laut yang dijuluki primadona sumber daya perikanan.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Dr. Pung Nugroho Saksono mengakui jika 2 kapal itu sempat adu cepat dengan petugas. Hal ini membuat Kapal Pengawas Hiu Macan 01 tak kuasa menunjukan amukannya, kemudian tanpa ampun melumpuhkan 2 kapal tersebut.
"Sesuai komando Menteri Trenggono, awak kapal pengawas PSDKP--KKP tetap semangat memberantas illegal fishing di Natuna Utara. Selamat kepada Komandan Kapal HIU 01, Kapten Samson yang berhasil melumpuhkan pergerakan 2 kapal asal Vietnam," ujar Direktur POA yang akrab disapa Ipunk, Jum'at (7/5/2021).
Menurut Ipunk, jenis 2 kapal ikan asing ilegal yaitu TG 92536 TS dan TV 93020 TS yang merupakan hasil tangkapan Kapten Samson akan dibawa ke Pontianak, kabarnya bakal menempuh 30 jam lamanya.
2 kapal pencuri ini juga akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penangkapan di akhir ramadhan, ucap Ipunk, membuktikan bahwa PSDKP-KKP tidak akan berkompromi terhadap para pencuri ikan dan perusak sumber daya kelautan dan perikanan.
Ipunk geram dengan ulah kapal asing pencuri ikan yang menggunakan alat penangkapan ikan yang tak ramah lingkungan.
Kapal asing pencuri ikan memang getol berinovasi dalam melancarkan aksi busuk untuk menjarah sumber daya kelautan, dimana mereka mengincar spesies teripang atau mentimun laut.
"Ini tergolong modus operandi baru yang belum pernah ditemui sebelumnya. Hal ini juga menunjukkan bahwa kapal ikan asing ilegal di Laut Natuna Utara benar-benar mengincar semua sumber daya perikanan Indonesia," ungkap Ipunk.
Oleh karena itu, Ipunk menginstruksikan jajarannya di lapangan untuk tidak kendor menghadapi berbagai modus operandi baru maupun perlawanan dari para pencuri ikan.
Dia juga memastikan bahwa Kapal Pengawas Perikanan KKP akan tetap hadir untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di WPPNRI.
Penangkapan dua kapal berbendera Vietnam ini menambah panjang daftar kapal ikan yang ditangkap oleh Ditjen PSDKP KKP. Sebanyak 84 kapal telah ditindak selama tahun 2021, yang terdiri dari 68 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 16 kapal ikan asing yang mencuri ikan (6 kapal berbendera Malaysia dan 10 kapal berbendera Vietnam).
KKP terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing).
Terakhir, Ipunk juga tak lupa memberikan apresiasi atas kerjasama yang apik yang telah terbangun dengan mitra strategis, diantaranya TNI AL, Bakamla RI, Polairud dan Dinas terkait yang memiliki semangat yang sama yakni menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.