Ketua DPR Sebut Pemenuhan Kebutuhan Alutsista Harus Sesuai Karakteristik Negara

Ketua DPR Sebut Pemenuhan Kebutuhan Alutsista Harus Sesuai Karakteristik Negara
Ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan kuliah umum di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Jakarta pada Rabu(2/6/2021) (Dok. DPR RI).

MONITORDAY.COM - Pemenuhan kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) dinilai harus sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan nasional.

Hal itu disebutkan Ketua DPR RI Puan Maharani saat memberikan kuliah umum di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal) melalui keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Politikus PDIP itu menegaskan bahwa DPR mendukung dan mendorong terpenuhi-nya kebutuhan Alutsista TNI guna menjaga kedaulatan bangsa dan negara Indonesia.

"DPR RI mendukung dan mendorong kebutuhan alutsista untuk Republik Indonesia harus sesuai karakteristik kewilayahan dan potensi ancaman yang dihadapi," kata Puan.

Lebih lanjut, Puan menyampaikan hal tersebut sekaligus untuk menanggapi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).

Menurut Puan, rancangan Alpalhankam itu akan dibicarakan DPR RI melalui Komisi I DPR RI.

“Kami akan bicarakan melalui Komisi I, apa sih yang dibutuhkan oleh TNI? Tidak bisa lagi pengadaan alutsista tidak sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah negara," sebutnya.

Selain itu, ia menilai kebutuhan alutsista TNI harus diperbarui dan dimodernisasi dengan merujuk pada rencana strategis Kekuatan Pokok Minimum atau MEF yang akan berakhir pada 2024.

Kemudian, Puan menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan alutsista harus disesuaikan degan kebutuhan dan karakteristik negara, potensi, ancaman, dan geopolitik.

"Sejak peristiwa KRI Nanggala, saya minta dan usulkan agar alutsista apa yang akan kita beli bukan barang bekas," tandasnya.

Selain itu, Puan menyebutkan bahwa membangun pertahanan negara membutuhkan cara pandang geopolitik yang menempatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara kepulauan.

Oleh karena itu, lanjut Puan, kebijakan strategis pertahanan negara juga diarahkan pada pembangunan pertahanan maritim Indonesia.

"Maka pembangunan kekuatan TNI AL sebagai komponen utama pertahanan negara di laut, sekaligus sebagai salah satu komponen kekuatan maritim, adalah suatu kebutuhan dalam pembangunan pertahanan negara," tuturnya.

Selanjutnya, Puan menegaskan DPR RI mendukung upaya membangun kekuatan TNI untuk melaksanakan pertahanan negara.

Puan menyebutkan salah satu upaya negara untuk memenuhi ketersediaan peralatan pertahanan adalah dengan memperkuat Industri Pertahanan sesuai UU No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

"Kekuatan pertahanan negara juga sangat membutuhkan sumber daya manusia, prajurit TNI, yang tidak hanya andal tetapi juga memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi," ucapnya.

Setelah itu, Puan juga berharap Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut atau (Seskoal), sebagai lembaga pendidikan pengembangan umum tertinggi di lingkungan TNI Angkatan Laut, melaksanakan peran strategis dalam mempersiapkan "think tank" dan "center of excellence on naval and maritime science".

Adapun beberapa isu nasional yang perlu menjadi fokus dan atensi Seskoal sebagai lembaga "think tank" dalam bidang pertahanan matra laut.

Mantan Menteri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menilai isu-isu nasional tersebut yaitu agenda Indonesia sebagai poros maritim dunia, pengamanan wilayah batas maritim dengan 10 negara tetangga yang masih belum tuntas, keamanan maritim serta Minimum Essential Force (MEF) pertahanan negara aspek matra laut yang akan berakhir pada tahun 2024.