Kerusuhan Terjadi Dinilai Akibat Elit Terus Memanasi
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, adanya kerusuhan di aksi 22 Mei karena elit terus memanasi.

MONITORDAY.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, adanya kerusuhan di aksi 22 Mei karena elit terus memanasi. Kubu Jokowi dan Prabowo dinilai harus bertanggungjawab penuh terhadap kerusuhan yang telah memakan korban tersebut.
"Alih-alih mendinginkan suasana, pernyataan kedua kubu justru semakin memperburuk situasi sejak sebelum dan setelah penetapan pemenang pilpres oleh KPU," ujar Koordinator KontraS, Yati Andriyani dalam keterangan tertulis, Rabu (23/5).
Yati mengatakan, langkah pemerintah yang membatasi akses informasi tidak membantu meredam situasi. Hal tersebut ditambah dengan pernyataan elit politik yang semakin memanasi suasana.
"Pernyataan-pernyataan elite politik dari kedua kubu menunjukkan kegagalan mereka dalam melakukan self-cencorshipatas ucapan-ucapannya, seperti Wiranto dan Amien Rais," ujarnya.
KontraS mencatat sementara korban kerusuhan yang terjadi di beberapa tempat di Jakarta, setidaknya 300 orang mengalami luka-luka, 10 orang luka berat, dan 5 orang meninggal dunia yang telah terverifikasi.
Selain itu, KontraS juga mengidentifikasi bahwa massa demonstran berasal dari beragam daerah, seperti Tangerang, Bekasi, Bangka, Bogor, dan Depok, yang umumnya masih berusia kisaran remaja.
Karena itu, KontraS meminta kepada para elite politik dari kedua belah kubu menghentikan pernyataan dan kebijakan yang dapat memicu eskalasi kekerasan, serta melakukan upaya aktif untuk meredakan situasi dan kondisi yang terjadi.
Selain itu, KontraS mendesak kepada aparat kepolisian untuk memastikan kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat mendapatkan perlindungan jaminan keamanan. Serta meminimalisir segala bentuk represivitas yang dapat menambah eskalasi kekerasan dan jatuhnya korban jiwa.
"Kami menyerukan kepada pihak Kepolisian untuk tetap menjadikan prinsip-prinsip proporsionalitas, serta penghormatan, penghargaan, perlindungan, serta pemenuhan hak asasi manusia sebagai pembatasan dan rel dalam merespons dan menyikapi masa aksi di lapangan," ujar Yati.