Kepolisian Karimun Diminta Tangkap Massa Penolak Renovasi Gereja

Intoleransi adalah kebodohan yang merusak tatanan kebangsaan. Jangan biarkan penghuni NKRI rebutan surga di atas bumi, sebab tak mungkin antar iman diadu mana lebih benar.

Kepolisian Karimun Diminta Tangkap Massa Penolak Renovasi Gereja
Gereja Paroki Santo Joseph di Karimun yang pembangunannya ditolak sekelompok warga/ist

MONITORDAY.COM - Direktur Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute), Muhammad Mualimin, meminta Kepolisian Resor Kabupaten Karimun agar menangkapi massa penolak renovasi pembangunan Gereja Katolik Santo Joseph. 

Menurut dia, dalam hukum Indonesia, menghalangi pemugaran gereja untuk kepentingan ibadah pemeluknya termasuk melanggar UU HAM (Pasal Kebebasan Menjalankan Keyakinan) dan Pasal 28 UUD 1945 tentang Hak Beragama.

‘’Gereja dipugar kok didemo. Apa urusannya dengan massa penolak? Republik ini tidak bisa dibiarkan jadi tanah fasis agama. Jangan mentang mentang mayoritas lalu seenaknya menindas yang sedikit," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (17/2).

Menurut Mualimin, negara harus bisa menjamin setiap warganya untuk beribadah. Jangan sampai konflik antar agama terjadi karena salah satu pihak merasa paling benar dan menghalangi ibadah agama lain. 

"Intoleransi adalah kebodohan yang merusak tatanan kebangsaan. Jangan biarkan penghuni NKRI rebutan surga di atas bumi, sebab tak mungkin antar iman diadu mana lebih benar," lanjutnya. 

Mualimin menilai, aparat kepolisian selama ini terkesan kalah oleh premanisme berjubah agama. Menurutnya, konsensus Indonesia sebagai negara hukum mulai luntur, sebab hukum bukan lagi berjalan di atas prinsip persamaan tiap warga negara, tapi jatuh di bawah kendali massa mayoritas yang intoleran dan hobi mempersekusi yang sedikit. 

"Setiap kelompok yang menghalangi rumah ibadah dibangun dan bertindak seolah-olah penegak hukum, jelas melanggar Pasal 28 UUD 1945," lanjut dia.

Aktivis HMI ini mengatakan, hal tersebut telah bertentangan dengan prinsip hukum di Indonesia yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Ia menilai, selama ini aparat cenderung mengalah dengan tekanan massa.

‘’Di atas kertas Indonesia menjunjung tinggi HAM, tapi di kenyataan itu hanya omong kosong. Kepolisian selalu kalah oleh tekanan massa mayoritas. Minoritas agama di Indonesia selalu hidup tertekan, diinjak, sedangkan pelaku intoleransi tak ada yang dihukum," ungkapnya. 

"Gereja dibangun pakai dana umat Kristen sendiri, apa urusannya dengan pemeluk lain? Kenapa ditolak? Mengapa resah kalau umat lain eksis? Takut kalah jumlah? Masing-masing umat punya Tuhannya sendiri, kenapa saling mengganggu? Jelas penyerbuan gereja di Karimun adalah tindakan pidana," tandas Mualimin.