Kepolisian Indramayu Berhasil Ungkap Pengedaran Uang Palsu

Kepolisian Indramayu Berhasil Ungkap Pengedaran Uang Palsu
Kepolisian resor Indramayu berhasil ungkap pengedaran uang palsu dengan cara di perjualbelikan

MONITORDAY.COM - Kepolisian resor Indramayu berhasil ungkap pengedaran uang palsu dengan cara di perjualbelikan kepada masyarakat.

"Satu miliar rupiah uang palsu dijual oleh para pengedar dengan harga Rp5 juta dan saat ini terus melakukan pendalaman setelah berhasil mengungkap kasusnya," ujar Kepala Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, AKBP Hafidh S Herlambang, Senin (24/5).

Dari pengakuan para tersangka sudah membuat uang palsu sebanyak Rp24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020.

Menurutnya dari jumlah Rp24 miliar uang palsu yang dibuat para tersangka, Rp11,5 miliar berhasil disita, sedangkan sisanya yaitu Rp12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.

"Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp24 miliar, namun saat kita geledah hanya menemukan Rp11,5 miliar," tuturnya.

Ia menambahkan ada empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang ditangkap oleh jajarannya masing-masing berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.

Empat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing, seperti CAR dan SAM, keduanya merupakan pengedar, sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu.

"Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM, sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM," pungkasnya.