Kemenko UKM Ingatkan Bupati Boltim: Pemda Urutan Pertama Pengusul BPUM
Tidak benar kalau Kementerian Koperasi tidak melibatkan daerah, pernyataan ini salah besar, tidak mendasar, itu harus kami luruskan.

MONITORDAY.COM - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) meluruskan tudingan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak dilibatkan dalam penyaluran Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM).
Sebelumnya, tudingan tersebut disampaikan Bupati Bolaang Mangondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar.
"Tidak benar kalau Kementerian Koperasi tidak melibatkan daerah, pernyataan ini salah besar, tidak mendasar, itu harus kami luruskan," kata Staf Khusus Menkop UKM, Riza Damanik dalam perbincangan dengan redaksi, Minggu (27/12/2020) malam.
Riza menjelaskan Pemda adalah satu dari lima pihak yang berwenang mengusulkan calon penerima BPUM.
"Secara regulasi Peraturan Menteri (Permenkop UKM) Nomor 6 Tahun 2020 dengan jelas memposisikan pemerintah daerah, dalam hal ini dinas koperasi dan UKM, sebagai pengusul nomor satu atau urutan pertama dari lima lembaga pengusul untuk BPUM ini," tuturnya.
Dia juga menyampaikan berdasarkan data yang ada, pelaku usaha mikro yang menerima dan sudah mencairkan bantuan merupakan pelaku usaha mikro usulan dinas.
"5,2 juta atau sekitar 44 persen dari 12 juta yang menerima bantuan adalah usulan Pemda, kemudian 5,46 juta atau 45,4 persen usulan lembaga penyalur kredit pemerintah. Sedangkan usulan perbankan dan lembaga pembiayaan yang terdaftar di OJK jumlahnya sangat kecil, hanya 800 ribu atau sekitar 7 persen saja," demikian kata Riza.
Berdasarkan regulasi dan data di lapangan itu, Riza menduga Bupati Boltim tidak memiliki informasi yang cukup soal penyaluran BPUM.
"Sepertinya bupati ini tidak mendapatkan informasi yang utuh, tidak update atau beliau memang kurang mengikuti dengan baik bagaimana prosesnya," ucapnya.
Karenanya Riza berharap Bupati Sehan meluruskan tudingan yang dialamatkannya kepada pemerintah pusat. Riza juga berharap Bupati Sehan tidak membuat konflik di tengah masyarakat terkait program pemerintah untuk memberdayakan pelaku usaha mikro yang sangat terpengaruh oleh pandemi Covid-19.
"Tidak baik lah, kita sedang membantu usaha mikro bertahan di tengah pandemi, jadi saya kira konsentrasi kita harus pada bagaimana penyaluran tepat sasaran," tukasnya.