Kemendikbud Siapkan Aplikasi Pendidikan Terpadu, Ini Fungsinya
Lewat aplikasi pendidikan terpadu semua hal terkait pendidikan akan terintegrasi

MONITORDAY.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyiapkan aplikasi pendidikan terpadu.
Aplikasi pendidikan terpadu itu nantinya dapat digunakan seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari siswa, guru, kepala sekolah dan pemerintah.
"Ini merupakan bagian dari Program Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035," ujar Nadiem saat rapat kerja Komisi X DPR secara daring di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut ia menambahkan, melalui aplikasi itu maka semua hal terkait pendidikan akan terintegrasi.
"Aplikasi ini akan membantu meringankan beban administratif guru-guru kita, kepala sekolah kita," terang dia.
Selain itu, aplikasi yang sedang dirancang itu dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mencari ilmu secara mandiri. Serta dapat meningkatkan kapasitas guru dalam mengetahui kompetensi siswa melalui tes daring.
Aplikasi itu juga bisa untuk menjaga transparansi penggunaan anggaran di sekolah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) .
"Melalui aplikasi itu, kepala sekolah bisa melakukan pembelanjaan anggaran, dengan pelaporan yang bersifat otomatis."
Nadiem menambahkan kepala sekolah bisa percaya diri karena dapat membelanjakan dana BOS secara aman dan sesuai aturan.
"Kesuksesan program aplikasi layanan pendidikan terpadu itu membutuhkan sarana dan prasarana teknologi yang memadai di setiap sekolah. Ini tidak mungkin terjadi tanpa kolaborasi kementerian dan pemangku kepentingan untuk mengakselerasi akses internet dan listrik terutama di daerah 3T," jelas Nadiem.