Dorong Inovasi Perguruan Tinggi, Kemendikbud Luncurkan Kompetisi Kampus Merdeka
inovasi pembelajaran 4.0 saat ini penting dilakukan oleh setiap perguruan tiggi. karena itu melalui kompetisi ini, seluruh kampus di bawah Kemendibud dapat berpartisipasi dalam mengupayakan hal tersebut.

MONITORDAY.COM - Dalam rangka mendorong lahirnya inovasi di perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) meluncurkan Kompetisi Kampus Merdeka.
Dirjen Dikti Kemendikbud, Prof Nizam menyatakan bahwa inovasi pembelajaran 4.0 saat ini penting dilakukan oleh setiap perguruan tiggi. karena itu melalui kompetisi ini, seluruh kampus di bawah Kemendibud dapat berpartisipasi dalam mengupayakan hal tersebut.
"Ini merupakan bentuk dari akselerasi Kampus Merdeka, mendorong perguruan tinggi melakukan inovasi pada basis program studi agar terjadi pembelajaran 4.0," kata Nizam, dalam peluncuran program tersebut, Senin (07/12).
Ia menjelaskan, Kompetisi itu dirancang untuk tiga tahun dengan pengusulan proposal per tahun, sehingga pengusulan program harus dilakukan untuk tiga tahun dengan usulan rinci yang diajukan setiap tahunnya.
Kompetisi itu, lanjut Nizam, dibagi menjadi tiga liga yakni liga satu untuk perguruan tinggi berdaya saing, liga dua untuk perguruan tinggi berkembang, liga tiga untuk perguruan tinggi binaan.
“Total dana kompetisi yang tersedia yakni sebesar Rp500 miliar,” kata Nizam.
Liga satu untuk PTN dan PTS dengan jumlah mahasiswa lebih dari 18.000 mahasiswa aktif dan untuk anggaran tidak ada dana minimum serta pagu maksimum Rp10 juta untuk setiap mahasiswa aktif per program studi.
Untuk liga dua, kampus dengan jumlah mahasiswa 5.001 hingga 18.000 mahasiswa, pagu minimum Rp1 miliar per program studi per tahun dan pagu maksimum Rp8 juta per mahasiswa aktif setiap program studi.
Sementara liga tiga untuk kampus dengan jumlah mahasiswa 1.000 hingga 5.000 mahasiswa aktif dan pagu minimum Rp500 juta per program studi.
Dana kompetisi tersebut dapat digunakan untuk peralatan, tenaga ahli, pengembangan staf, lokakarya, seminar, inovasi pembelajaran, akreditasi, bantuan atau insentif mahasiswa, dan pembiayaan komponen lainnya.
Adapun perguruan tinggi yang bisa ikut kompetisi itu adalah perguruan tinggi akademik, baik universitas, institut, sekolah tinggi binaan Kemendikbud.
"PTN/PTS tersebut telah melakukan pelaporan data kegiatan belajar-mengajar melalui PDDikti dengan persentase 100 persen untuk TA 2019 semester satu dan dua," kata Nizam.
Kemudian tidak sedang dikenakan sanksi oleh Ditjen Dikti dan PTS pengusul tidak sedang dalam proses pengajuan perubahan perguruan tinggi dan perubahan badan hukum. Selain itu, perguruan tinggi tidak sedang memiliki masalah internal dan tidak dalam sengketa hukum.
Perguruan tinggi dapat melakukan registrasi untuk mendapatkan akun mulai 30 November 2020. Batas pemasukan proposal hingga 4 Februari 2021, penilaian proposal pada Februari dan Maret 2021, pengumuman dan implementasi pada April 2021.