Kemenag Terbitkan Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah di Masa Pandemi

MONITORDAY.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah di masa pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief berharap, buku tersebut menjadi rujukan masyarakat, khususnya umat Islam.
“Apresiasi saya berikan kepada Dirbina (Dirjen Bina Haji) dan tim yang telah menyusun buku ini, semoga dapat menjadi rujukan masyarakat luas,” kata Hilman Latief dalam keterangannya, Rabu (20/10/2021).
Selain itu, Hilman menyampaikan, buku tersebut bisa diperbanyak dan diberikan kepada jemaah haji. Karena, lanjut dia, perlu edukasi manasik di masa pandemi Covid-19 sebagai langkah antisipasi.
"Kita tingkatkan profesionalisme layani jemaah,” ucapnya.
Sementara itu, Kasubdit Bimbingan Jemaah Arsyad Hidayat mengatakan, peluncuran buku panduan ini adalah bagian dari kegiatan sosialisasi penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi Covid-19.
Kegiatan yang akan berlangsung hingga Kamis, 21 Oktober 2021 diikuti 70 peserta. Adapun peserta di antaranya pejabat dan pelaksana Ditjen PHU, Kasi pada Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY dan Jateng, serta pimpinan KBIHU Jateng dan DIY.
“Tujuan kegiatan ini untuk menyosialisasikan penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi. Selain itu juga meningkatkan pengetahuan dan menyamakan persepsi manasik haji dan umrah,” ungkap Arsyad.