Kemen PPPA Dorong Perempuan Lebih Banyak Dapat BPUM

MONITORDAY.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta pemerintah agar lebih banyak perempuan yang mendapatkan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).
Asisten Deputi Pengarustamaan Gender Bidang Ekonomi Kemen PPPA Eni Widiyanti menilai, bantuan itu akan menjadi dorongan pemerintah terhadap perempuan pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, kata dia, Kemen PPPA telah berkoordinasi dan mengusulkan data pelaku usaha perempuan untuk menjadi penerima BPUM pada 2021.
“Kami telah mengajukan data pelaku usaha perempuan yang merupakan binaan Dinas PPPA seluruh Indonesia sebagai usulan penerima program BPUM sejak awal program tersebut diluncurkan pertengahan tahun lalu,” kata Eni dikutip dari siaran pers, Minggu (9/5/2021).
Ia mengatakan, terdapat ribuan pelaku usaha perempuan binaan PEKKA, ASPPUK, dan Kapal Perempuan yang diusulkan untuk menerima bantuan tersebut.
Namun jumlah tersebut belum termasuk UMKM perempuan binaan Dinas PPPA di Provinsi Riau, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Yogyakarta.
Setidaknya, terdapat 3.756 pelaku usaha perempuan yang disetujui menjadi penerima BPUM.
"Saya harap mereka bisa mengoptimalkan bantuan tersebut untuk meningkatkan skala usahanya sehingga bisa naik kelas," kata dia.
Selain pelaku UMKM perempuan, Kemen PPPA juga mengusulkan pemberian BPUM bagi perempuan penyintas bencana yang telah diberi pelatihan Kemen PPPA.
Mereka diusulkan menerima BPUM karena perempuan korban bencana diharapkan bisa bangkit kembali dan mandiri secara ekonomi melalui bantuan tersebut.