Keluarkan Surat Edaran, MUI Minta Umat Islam DKI Tak Lakukan Takbiran Keliling
MUI juga mengajak masyarakat untuk berlebaran sambil mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

MONITORDAY.COM - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) DKI Jakarta menyerukan agar umat Islam di DKI tidak melakukan takbir keliling dalam menyambut Idul Fitri. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid -19. MUI juga mengajak masyarakat untuk berlebaran sambil mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seruan tersebut diterbitkan MUI DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta dalam seruan bersama tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah.Seruan itu ditandatangani Ketua Umum MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar dan Ketua Pimpinan Wilayah DMI DKI Jakarta Ma'mun Al Ayyubi.
"Takbiran agar dilaksanakan di masjid/mushala dengan menggunakan pengeras suara dan tidak melaksanakan takbir keliling," demikian bunyi seruan bersama tersebut yang diterima Monitorday.com, Ahad lalu (17/5/2020).
Dalam seruan itu, MUI dan DMI DKI Jakarta juga meminta masyarakat untuk menggelar shalat Idul Fitri 1441 Hijriah bersama keluarga di rumah. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan yang dapat menyebabkan risiko penularan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
"Shalat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan berjemaah di masjid atau di lapangan, agar dilakukan bersama keluarga di rumah," demikian lanjutan seruan bersama itu.
Ketua Umum MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar mengaku pihaknya sengaja menerapkan peraturan agar masyarakat terhindar dari risiko penularan virus Covid-19.
"Kondisi Jakarta saat ini kan masih belum aman dari wabah virus Covid-19, karena itu saya minta sampaikan kepada masyarakat agar ditahan dulu ziarahnya," kata Munahar.
Sebagai pengganti ziarah kubur, Munahar pun menyarankan kepada masyarakat melantunkan doa-doa dan ayat-ayat suci Al-Quran di rumah masing-masing.
"Ziarah itu tidak harus kita datang langsung (ke tempat pemakaman), dari rumah pun bisa dengan berdoa," imbuhnya.
"Maka dari itu MUI DKI Jakarta berharap agar masyarakat bisa berdoa dari rumah saja, Insya Allah doanya sampai," tutur Munahar.
MUI juga memberi imbauan terkait fenomena saat ini yaitu masyarakat yang berbondong-bondong ke pusat perbelanjaan demi memburu baju Lebaran. Baju baru saat Lebaran seolah sudah menjadi tradisi.
Namun MUI menilai tradisi itu tidak perlu diikuti untuk saat ini. Sebab, kata Munahar, kegiatan seperti ini bisa mengakibatkan terbentuknya kerumunan orang di satu tempat, yang kemudian meningkatkan risiko penularan Covid-19.
Sedangkan kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, jika dilihat dari kacamata hukum agama, adalah haram hukumnya.
"Membahayakan diri sendiri, membahayakan orang lain dan membawa penyakit itu diharamkan kalau di suasana seperti ini. Makanya dikhawatirkan agar masyarakat untuk sementara tidak usah dulu (belanja baju lebaran)," kata Munahar.