Kedapatan Sift Kerja Malam, Bupati Klaten Langsung Tegur Pihak Bersangkutan

MONITORDAY.COM - Bupati Klaten Sri Mulyani memintan dengan tegas seluruh pihak perusahaan dan seluruh sektor segera tutup penerapan sif kerja pada malam hari, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Sri mengkoordinir dengan mendatangi tiga perusahaan, berharap bisa menekan angka Covid yang melonjak dan meminta pengertian dari pihak perusahaan untuk membantunya selama PPKM Darurat berlaku,
“Jalan sudah ditutup, pedagang diminta tutup, tapi industri masih ada sif malam. Ini saya minta produksi hanya berlangsung maksimal hingga pukul 20.00 sesuai aturan PPKM Darurat, ujar Sri, Rabu (14/7).
Sri Mulyani pun meminta perusahaan untuk membuat jam kerja baru agar tidak membebani karyawan. Sebab, penerapan sif malam yang melebihi ketentuan, akan membuat karyawan kebingungan karena ada aturan yang bertabrakan. Hal itu juga menyulitkan petugas dalam menegakkan aturan yang berlaku.
“Silahkan disesuaikan, karena aturannya sudah jelas. Segera buat jam operasional yang baru, agar tidak ada lagi aktivitas produksi di malam hari,” tegurnya.
Bupati menilai, adanya sit malam berdampak pada jumlah karyawan yang masuk setiap hari. Padahal, meski masuk dalam sektor esensial berupa ekspor-impor, namun ada pembatasan karyawan yang masuk hanya 50 persen dari total keseluruhan.