Kata Ridwan Kamil Soal Pelaksanaan PTM di Jabar

MONITORDAY.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyebutkan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah wilayahnya telah sesuai dengan pemerintah pusat.
Menurut dia, syarat sekolah bisa melaksanakan PTM yaitu seluruh tenaga pendidikan sudah tervaksinasi COVID-19
"Sekolah bersangkutan berada di PPKM level 1 sampai 3. Peserta didik lebih dari 12 tahun wajib divaksin dan terakhir sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Ridwan Kamil di Bandung, Senin (27/9/2021).
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyampaikan, secara teknis pelaksanaan PTM maksimal tiga jam per harinya. Sementara PTM sekali sepekan untuk satu jenjang kelas tertentu.
Untuk kapasitas yang diperbolehkan yakni sebanyak 50 persen dari total siswa di kelas, kecuali Sekolah Luar Biasa (SLB) yang diperbolehkan 100 persen dan Paud 33 persen dengan maksimal lima peserta didik per kelas.
"Selanjutnya, jarak antarsiswa minimum 1,5 meter," ucap Ridwan Kamil.
Kemudian penggunaan masker, tameng wajah (faceshield), dan protokol kesehatan yang ketat diberlakukan pula untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Orang nomor satu di Jabar ini menekankan materi yang diberikan kepada pelajar saat PTM hanya materi esensial.
"Angka kita menghitung kewaspadaan secara teliti," sebut Ridwan Kamil.
Dari data Dinas Pendidikan Provinsi Jabar per 25 September 2021, jumlah SMA yang dibuka untuk pertemuan tatap muka (PTM) sebanyak 730 sekolah. Selanjutnya, SMK 760 sekolah, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) 117 sekolah.