Kasus Penggerudukan Kantor Gubernur Banten oleh Buruh, Yandri Susanto: Mari Duduk Bersama Cari Titik Temu

MONITORDAY.COM - Anggota DPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto angkat bicara merespon kasus penggerudukan kantor Gubernur Banten yang dilakukan oleh unsur buruh karena menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022.
Atas kejadian tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
Yandri berharap, penggerudukan tersebut tidak diperpanjang dan sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan.
"Baik Pak Gubernur maupun rekan-rekan buruh, keduanya adalah teman saya. Maka saya mengajak agar kasus ini tidak perlu diperpanjang. Mari duduk bersama, kita berdialog mencari titik temu untuk kebaikan semua," kata Yandri dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (29/12/2021).
Bahkan jika diperlukan, lanjut Yandri, dirinya siap menjadi mediator agar kasus ini diselesaikan dengan dialog antar kedua belah pihak.
"Di satu sisi saya memahami rekan-rekan Buruh tentu menuntut kenaikan UMK untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Di sisi lain, kita juga harus memahami kemampuan daerah untuk memenuhi tuntutan tersebut," tutur anggota legislatif daerah pemilihan Banten II ini.
Menurut dia, hal ini sebagai awal dari Iktikad baik mencari solusi bersama. Maka dari itu, Yandri meminta agar Wahidin Halim menarik aduan dari kepolisian dan memaafkan aksi yang dilakukan Buruh.
"Apalagi mereka juga sudah minta maaf. Mari kita dialog, bicara dari hati ke hati untuk menemukan solusi terbaik," ucapnya.
"Sekali lagi saya sampaikan, kalau memang diperlukan saya siap menjadi mediator mencari titik temu demi kebaikan bersama," sambung Ketua komisi VIII DPR RI tersebut.