Kasus Pembakaran Al Quran, Kapolres Jaksel: Dalam Penyelidikan

MONITORDAY.COM - Kepala Polres (Kapolres) Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah menyebutkan pihaknya sedang mengusut kasus dugaan pembakaran Al Quran yang menjadi viral usai diunggah di Instagram.
"Dalam penyelidikan," kata Azis Andriansyah di Jakarta, Minggu (23/5/2021).
Saat ini, polisi sudah memeriksa perempuan yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Namun perempuan tersebut mengaku bukan dia yang mengunggah atau membakar Al Quran itu.
Ia menerangkan, berdasarkan pengakuan terduga pelaku, namanya dicatut oleh akun Instagram @farhanah_santoso_245.
"Nama akun sudah diperiksa, tapi namanya dipakai orang," ujar Azis.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi pembakaran Al Quran yang diunggah akun Instagram @farhanah_santoso_245.
Dalam unggahan video tersebut terlihat api membakar setengah Al Quran dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci itu.
Lalu, beberapa akun Instagram lain bereaksi dengan membagikan tangkapan layar pembakaran dan membagikan ulang konten tersebut.
Selain itu, terdapat foto KTP seorang perempuan yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga pemilik akun @farhanah_santoso_245.