Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sebut Tengah Selidiki Keterlibatan OJK
OJK sudah kami panggil dan kita sedang arah ke situ, tetapi OJK memberikan input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya kita tak bisa full. Sudah panggil, sedang pendalaman, dan input

MONITORDAY.COM - Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan pihaknya tengah menyelidiki keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya.
Menurut Burhanuddin, pihaknya mengakui tengah mengarahkan perkembangan kasus Jiwasraya salah satunya dengan mengevaluasi pengawasan yang dilakukan OJK. Sehingga, pihak OJK sudah dipanggil oleh kejaksaan Agung untuk mendalami kasus di perusahaan asuransi berplat merah tersebut.
"OJK sudah kami panggil dan kita sedang arah ke situ, tetapi OJK memberikan input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya kita tak bisa full. Sudah panggil, sedang pendalaman, dan input," kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/01/2020).
Lebih lanjut, Burhanuddin mengakui bahwa ada kemungkinan dugaan keterlibatan oknum OJK dalam kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp 13 triliun lebih itu. Menurutnya, tidak mungkin muncul kasus Jiwasraya jika OJK melakukan pengawasan dengan benar.
"Kami sedang menelusuri itu. Mungkin OJK yang sebelumnya dan sebelumnya dan oknum-oknum tertentu ini terus kami telusuri. Saya yakin ini tidak akan muncul kalau pengawasan OJK yang secara benar," Terangnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang menjadi tersangka dalam kasus Jiwasraya. Mereka langsung ditahan di lokasi berbeda setelah sempat diperiksa sebagai saksi.