Kapusdiklat Setjen DPR RI: Bantuan Kuota Internet Perlu Dievaluasi

Kapusdiklat Setjen DPR RI: Bantuan Kuota Internet Perlu Dievaluasi
Kapusdiklat Setjen DPR RI, Dr. Dewi Berliana (Foto: Pusdiklat Setjen DPR RI-Monitorday.com)

MONITORDAY.COM - Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau Kerjasama antara Badan Keahlian DPR RI dan Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) berjalan sukses, di Hotel Le-Eminance, Cianjur Jawa Barat, Selasa-Rabu (16-17/3/2021).

Kegiatan MoU yang dibarengi dengan Focus Group Discussion (FGD) dan  Seminar Virtual dengan tajuk "Bantuan Kuota Gratis di Masa Pandemi" yang di selenggarakan secara hybird (gabungan online dan offline) telah membuka wawasan bagi masyarakat, betapa pentingnya bantuan tersebut di masa pandemi ini.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Setjen DPR RI mengaku terpukau dengan hasil paparan akademisi UMC. 

" Tidak hanya narasi tapi literasi produktif yang perlu menjadi perhatian bersama. Inisiasi dari Pusat Kajian AKN Setjen BK DPR RI luar bisa, menggandeng UMC untuk menyelenggarakan kegiatan ini, kami sangat tercerahkan dari paparan narasumber," ujar Kapusdiklat Setjen DPR RI yang akrab disapa Dewi kepada Monitorday, com, Sabtu (20/3/2021).

Bantuan kuota gratis, kata Dewi, dinilai sangat tepat karena mampu menjawab problematika yang dialami peserta didik dan tenaga pendidik dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi.

Seiring fakta yang mencuat, seperti aspek kebijakan daerah yang berbeda-beda hingga kebermanfaatan yang dinilai tidak tepat sasaran. Oleh karena itu,  bantuan kuota data internet harus dievaluasi kembali agar besaran penerima bantuan tepat sasaran sehingga bantuan yang bersumber dari APBN itu akuntabel.

Dewi juga mengimbau bagi pemegang kebijakan yang mendistribusikan bantuan,  perlu  melakukan monitoring dan pengawasan secara berkesinambungan. Hal ini sangat penting agar update data penerima bantuan kuota data internet tersebut dapat terlacak dengan seksama. 

"Para orang tua yang masih gagap teknologi, maka perlu adanya tenaga mentor yang berasal dari mahasiswa atau dosen untuk melakukan pendampingan. Partisipasi mereka juga dijadikan sebagai bentuk pengejawantahan Tri Dharma PT," saran Dewi.

Selanjutnya, Dewi menekankan pada bentuk laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang wajib disampaikan. 

"Tinggal LPJ yang mesti reliable, accountable dan significant implication. LPJ ini juga menjadi feedback dari arti pentingnya program bantuan kuota data internet yang tujuannya untuk peningkatan mutu pembelajaran di masa pandemi Covid 19," pungkas Dewi.