Kapal Perang Iran Berlayar ke Atlantik, Ini Tanggapan Media AS

Kapal Perang Iran Berlayar ke Atlantik, Ini Tanggapan Media AS
Kapal Perang Iran menuju ke laut atlantik (Foto: Istimewa)

MONITORDAY.COM - Washington tidak memiliki pilihan hukum untuk melakukan apa pun terhadap kapal-kapal Iran, yang menurut laporan Politico, mungkin membawa senjata ke Venezuela.

Hal ini terungkap di Media Amerika Serikat (AS), Foreign Policy, dalam analisisnya menyatakan meskipun ada sanksi untuk melarang perdagangan senjata dengan Venezuela , AS tidak memiliki hak hukum untuk "menyentuh" atau bertindak dengan cara lain terhadap dua kapal perang Iran yang dilaporkan menuju Caracas. 

Media itu mencatat bahwa AS hanya akan dapat bertindak jika kapal-kapal ini menimbulkan bahaya langsung bagi negara tersebut, karena kapal-kapal ini memiliki kekebalan kedaulatan. Mereka bahkan dapat berlayar ke perairan Amerika jika niat mereka tidak bersalah, meskipun Washington dapat dengan mudah memerintahkan mereka untuk pergi dan bertindak jika Iran tidak mau mendengarkan.

“Selama kapal perang itu melakukan lintas damai, tidak mengancam negara pantai, negara pantai paling banyak dapat memerintahkan kapal perang untuk meninggalkan laut teritorial. Larangan atau penangkapan tidak mungkin dilakukan kecuali kapal perang itu mengancam negara pantai, di mana pembelaan diri akan diizinkan," tulis FP dalam analisisnya seperti dikutip dari Sputnik, Sabtu (12/6/2021).

FP menambahkan bahwa fakta Washington memberlakukan sanksi ekstrateritorial terhadap Caracas tidak mengubah status hukum dua kapal perang Iran, yang baru-baru ini memasuki Samudra Atlantik, kecuali jika mereka membawa senjata pemusnah massal atau termasuk dalam salah satu kategori luar biasa lainnya.