Bersama Inggris, Selandia Baru Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas

Dalam situasi pasca-Brexit, menjadi lebih masuk akal lagi bagi kami untuk bekerja sama menumbuhkan kemitraan ini di masa mendatang.

Bersama Inggris, Selandia Baru Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas
Ilustrasi/ Net

MONITORDAY. COM - Selandia Baru bersama Inggris membahas tentang perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) pada Rabu (17/06/2020), Hal ini sejalan dengan upaya Inggris menyusun kesepakatan dengan sejumlah negara usai keluar dari Uni Eropa (pasca-Brexit).

Menteri Perdagangan dan Pertumbuhan Ekspor Selandia Baru, David Parker mengatakan bahwa Selandia Baru menjadi satu dari sekian negara pertama yang menegosiasikan perjanjian dagang dengan Inggris.

"Dalam situasi pasca-Brexit, menjadi lebih masuk akal lagi bagi kami untuk bekerja sama menumbuhkan kemitraan ini di masa mendatang," ucap Parker.

Parker menambahkan, FTA yang selama ini dibahas secara tidak formal oleh kedua negara, akan membuka kesempatan bagi usaha kecil dan menengah serta eksportir suku pribumi Mori, dan juga masyarakat kawasan.

Diketahui, Inggris merupakan mitra dagang terbesar keenam bagi Selandia Baru, dengan angka perdagangan mencapai jumlah 6 miliar dolar Selandia Baru (setara Rp55 triliun) pada tahun lalu.

Adapun, negosiasi bagian pertama direncanakan berlangsung mulai pertengahan Juli melalui konferensi video, kata Parker menambahkan.