Kapal Pengawas HIU 08 PSDKP - KKP Kembali Tunjukkan Taringnya di Selat Malaka

MONITORDAY.COM - Kapal Pengawas Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Hiu 08 kembali menunjukan taringnya dalam menjaga marwah laut Indonesia dalam kondisi apapun, termasuk bulan ramadhan ini.
Hal ini dibuktikan dengan kesigapannya menyergap Kapal Asing Ilegal asal Malaysia di Selat Malaka, Sabtu, (17/4/2021).
Direktur Pemantauan Operasi Armada Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (POA-PSDKP) , Dr. Pung Nugroho Saksono pun mengakui penangkapan kapal di bulan ramadhan ini bukanlah mudah, mengingat Awak Kapal Pengawas tetap menjalani ibadah puasa. Namun semangat mereka dalam menjalankan setiap titah Negara tidak menjadi penghalang demi pengawasan sumber daya kelautan perikanan Indonesia.
" Dengan tetap menjaga ibadah puasa, Awak Kapal Pengawas KKP tidak kendor semangat dalam melumpuhkan Kapal Ikan Asing Ilegal berbendera Malaysia di WPP-NRI 571 Selat Malaka," ucap Dir POA yang kerap di sapa Ipunk kepada Monitorday.com, Minggu (18/04/2021).
Menurut Ipunk, penangkapan kapal ikan asing ilegal ini seakan menjadikan KKP di bawah Menteri Treggono, sebagai Candradimuka yang mampu melawan setiap aksi pencurian ikan dari Kapal Asing Ilegal.
Dalam pemantauannya, Ipunk memastikan Kapal Ikan Asing tersebut terlihat tidak menduga kehadiran aparat Indonesia. Meski sempat kabur, namun berhasil dihentikan pada posisi koordinat 04° 09,056' LU - 099° 31,431' BT.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, kapal tersebut mengoperasikan alat tangkap trawl dan diawaki oleh 5 awak kapal yang terdiri dari 2 warga negara Malaysia dan 3 warga negara Indonesia. Untuk proses hukum lebih lanjut, kapal beserta seluruh awak di ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan.
Ipunk juga memberikan apresiasi kepada mitra strategis seperti Bakamla RI, TNI AL, Polairud dan dinas terkait yang konsisten memberantas ilegal fishing.
Penangkapan kapal ikan asing ini semakin menambah panjang daftar kapal ikan yang ditangkap KKP selama tahun 2021. Sampai dengan saat ini, KKP telah menangkap 73 kapal ikan yang terdiri dari 12 kapal ikan asing dan 60 kapal ikan berbendera Indonesia.
Untuk kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 6 kapal ikan berbendera Malaysia dan 7 kapal ikan berbendera Vietnam.
Perlu diketahui, KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.
" Kami sudah menangkap 55 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing)," jelas Ipunk.