Kang Emil Diundang DPR Bahas RUU Energi Baru dan Terbarukan

Kang Emil Diundang DPR Bahas RUU Energi Baru dan Terbarukan
Ilustrasi/ Ist

MONITORDAY.COM - DPR tengah menggodok RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Hari ini, DPR mengundang Gubernur Jawa Barat yang sekaligus Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil dan sejumlah kepala daerah lainnya.

"Iya Alhamdulillah saya bersama pimpinan daerah dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hadir. Kami dimintai pendapat dimintai UU Energi Terbarukan," kata Ridwan Kamil di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Dalam rapat tersebut, Ridwan Kamil akan bicara soal masa depan pengelolaan energi di daerah. Saat ini, Indonesia masih banyak bergantung pada bahan bakar fosil.

"Nah itulah yang akan kita bicarakan dari perspektif kedaerahan. Nah urusan migas aja kita masih banyak problem, kira-kira gitu, plus kita menyiapkan masa depan itu seperti apa," ungkap Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyebutkan salah satu yang akan diperjuangkan oleh dirinya selaku Ketua ADPMET adalah keadilan, khususnya soal dana. Ia juga bicara soal ladang-ladang minyak yang tak diurus.

"Organisasi kami ini dibentuk memperjuangkan keadilan, karena dana bagi hasil dari pusat sering macet, sering kurang. Kemudian ada ladang-ladang minyak terlantar diurus oleh BUMN tidak, diserahkan ke kami juga tidak," tuturnya.

Kang Emil berpandangan seharusnya daerah bisa lebih menyejahterakan rakyat dari bidang tersebut. Dia juga berharap RUU EBT dapat segera diketok palu.

"Sehingga Indonesia dalam hitungan 30 tahun itu energinya bisa full energi terbarukan, semuanya dari angin, air, matahari, dan lain-lain," pungkas Kang Emil.