Jomblo, Terancam Tak Dapat Miliki Rumah DP 0 Persen Pemprov DKI Jakarta

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah down payment (DP) Rp 0 yang ditawarkan Pemprov DKI Jakarta mulai dari lamanya waktu tinggal hingga pasangan.

Jomblo, Terancam Tak Dapat Miliki Rumah DP 0 Persen Pemprov DKI Jakarta

MONITORDAY.COM -  Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah down payment (DP) Rp 0 yang ditawarkan Pemprov DKI Jakarta mulai dari lamanya waktu tinggal hingga pasangan.

Pemohon yang diprioritaskan adalah warga DKI Jakarta yang telah tinggal selama minimal lima tahun. Kemudian, memiliki penghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan dan sudah menikah.

"Iya jadi yang diprioritaskan itu punya KTP DKI terus sudah 5 tahun tinggal di DKI. Penghasilannya di bawah Rp 7 juta dan sudah menikah," papar Deden, salah satu petugas di Walikota Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan saat mengajukan surat, pemohon juga diminta untuk membawa turut serta pasangan. Pasalnya, dibutuhkan tanda tangan langsung oleh kedua pasangan untuk mengisi form.

Bolehkah yang single ikut mendaftar?

Deden menjelaskan pada dasarnya setiap warga DKI memiliki kesempatan untuk mendaftar. Hanya saja ada beberapa hal yang diprioritaskan.

Masih ada kesempatan bagi pemohon yang tidak memiliki pasangan memliki rumah DP Rp 0. Namun prioritas tetap untuk suami-istri.

Saat ini kuota rumah yang tersedia ada sebanyak 800 unit. Bila yang mendaftar merupakan pasangan dengan jumlah lebih dari 1.000 orang maka kesempatan pendaftar yang tak memiliki pasangan tidak ada.

Namun sebaliknya, ketika pendaftar yang memiliki pasangam jumlahnya kurang dari 800 maka pendaftar yang tak memiliki pasangan mempunyai kesempatan.