Jokowi Memberikan Anugerah Gelar Pahlawan Kepada 6 Tokoh
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh dari berbagai daerah. Pemberian gelar pahlawan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

MONITORDAY.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh dari berbagai daerah. Pemberian gelar pahlawan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/11) siang.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin langsung oleh Jokowi.
Untuk mengenang jasa para pahlawan, marilah kita mengheningkan cipta sejenak," ujar Jokowi.
Selanjutnya, Presiden Jokowi memberikan gelar pahlawan nasional kepada ahli waris masing-masing tokoh. Keenam tokoh yang mendapatkan anugerah gelar pahlawan nasional tersebut yakni :
1. Depati Amir dari Bangka Belitung.
2. Abdurrahman Baswedan dari DI Yogyakarta.
3. Pangeran Muhammad Noor dari Kalimantan Selatan.
4. Kasman Singodimedjo dari Jawa Tengah.
5. Brigjen KH Syam'un dari Banten.
6. Agung Hj. Andi Depu dari Sulawesi Barat.