Jokowi Akan Kebut RUU Pesantren, Said Aqil: Dulu RUU Zaman Pak Harto Ditolak

Rancangan Undang Undang (RUU) Pondok Pesantren yang sempat disinggung presiden Jokowi pada saat memberikan sambutan di Harlah NU ke 93 disambut baik oleh Ketua PBNU Said Aqil Siradj.

Jokowi Akan Kebut RUU Pesantren, Said Aqil: Dulu RUU Zaman  Pak Harto Ditolak

MONITORDAY.COM - Rancangan Undang Undang (RUU) Pondok Pesantren yang sempat disinggung presiden Jokowi pada saat memberikan sambutan di Harlah NU ke 93 disambut baik oleh Ketua PBNU Said Aqil Siradj. 

"Iya insyaallah akan dibahas supaya tidak ada lubang yang mengganggu. Supaya betul-betul maslahat untuk persatuan dan jangan ada celah merugikan," ujar Said Aqil usai acara di lokasi, JCC Senayan, Jakarta, Kamis, (31/1).  

Namun, Said Aqil menyinggung RUU Pondok Pesantren era presiden Soeharto yang pernah ditolak oleh kader NU dari Fraksi PPP. Sebab, RUU Pondok Pesantren zaman orde baru itu dinilai tidak bisa menjaga independensi pesantren. 

"Dulu pak Harto menawarkan RUU Pesantren mbah Bisri Syamsuri kakeknya Muhaimin (Cak Imin) Ketua Fraksi PPP menolak. Karena khawatir independensi pesantren terganggu. Kebebasan, kemandirian, dan kesederhanaannya," tutur Aqil menceritakan. 

Aqil berharap, RUU Pesantren ini kedepannya dapat menguatkan dan menjaga independensi pesantren dari intervensi diluar pondok pesantren itu sendiri. Sebab, hal ini berkaitan dengan anggaran dari negara. 

"Kemandirian pesantren harus tetap terjaga walaupun ada anggaran. Wal hasil pesantren harus tetap dijaga independensinya. Membangun bangsa tanpa ada intervensi siapapun di bidang pendidikan dan karakter," pungkasnya.