Jalani Normal Baru Tanpa Protokol Kesehatan, Kemenkes Ingatkan Pandemi Masih Ada

Karena persoalan yang terjadi dalam konteks adaptasi baru bukan berarti euforia dan bebas. Pandemi masih ada, kita harus berada dalam kondisi seperti ini pada waktu yang lama.

Jalani Normal Baru Tanpa Protokol Kesehatan, Kemenkes Ingatkan Pandemi Masih Ada
Ilustrasi/ Net

MONITORDAY. COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi meningatkan masyarakat bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 masih ada di Indonesia. Menurutnya, jangan gembira berlebihan dalam menjalani adaptasi kehidupan baru tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Karena persoalan yang terjadi dalam konteks adaptasi baru bukan berarti euforia dan bebas. Pandemi masih ada, kita harus berada dalam kondisi seperti ini pada waktu yang lama," kata Oscar dalam bincang-bincang mengenai adaptasi kebiasaan baru di Jakarta, Rabu (24/06/2020). 

Lebih lanjut, Oscar mengatakan kemungkinan COVID-19 bisa menjadi penyakit endemis yang ada pada suatu wilayah seperti penyakit demam berdarah dan penyakit lainnya yang ada di Indonesia. Namun, COVID-19 ini memiliki transmisi virus atau penularan yang sangat cepat ketimbang beberapa penyakit lain.

Selain itu, ia meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah dibuat oleh Kementerian Kesehatan dan kementerian lainnya sebagai panduan dalam berkegiatan di masa adaptasi kebiasaan baru.

Terkait kasus positif baru COVID-19 di Indonesia, Oscar mengakui bahwa tidak menutup kemungkinan peningkatan kasus itu salah satunya berasal dari tidak disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasan baru.

Namun, Oscar juga menekankan bahwa peningkatan kasus positif COVID-19 di Indonesia juga terjadi karena meningkatnya pemeriksaan spesimen yang dilakukan oleh pemerintah.

Kemudian, Oscar menyebutkan pemerintah telah berhasil mencapai target pemeriksaan 20 ribu spesimen per hari seperti yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo.

Terkait implementasi di lapangan, Kementerian Kesehatan juga meminta peran pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi peningkatan atau lonjakan kasus positif COVID-19 akibat tidak disiplinnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Selanjutnya, Oscar mengingatkan seluruh masyarakat maupun pelaku usaha bahwa mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penularan COVID-19 menjadi tanggung jawab bersama.

"Semua ini tidak bisa hanya ditumpukan pada pemerintah, tapi kolaborasi bersama. Antara penyedia jasa, konsumen, pelaku usaha, pemangku kepentingan semua punya tanggung jawab bersama," ucapnya.