ITW Sayangkan Kepolisian Tak Bertindak Saat Ada Perusakan Sepeda Motor
Indonesia Traffic Watch (ITW) menyesalkan Kepolisian tidak bertindak saat ada peristiwa pengrusakan sepeda motor di Jl. Letnan Soetopo, Serpong, Tangsel pada kamis,(7/2). Hal ini dikarnakan seharusnya kepolisian sebagai pihak yang berwenang haruslah menjaga ketertiban umum di masyarakat.

MONITORDAY.COM - Indonesia Traffic Watch (ITW) menyesalkan Kepolisian tidak bertindak saat ada peristiwa pengrusakan sepeda motor di Jl. Letnan Soetopo, Serpong, Tangsel pada kamis,(7/2). Hal ini dikarnakan seharusnya kepolisian sebagai pihak yang berwenang haruslah menjaga ketertiban umum di masyarakat.
“Menyayangkan pernyataan Kakorlantas Polri yang hanya memberikan apresiasi kepada anggotanya yang bersikap tenang menyaksikan peristiwa yang videonya viral tersebut,” kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (8/2).
Menurut Edison, seharusnya seluruh anggota polisi yang ada disekitar lokasi kejadian diberikan sanksi karena membiarkan aksi pengrusakan terjadi tanpa ada upaya mencegah . Ironisnya justru anggota polantas merekam atau memvideokan peristiwa tersebut.
“Bayangkan kalau jenderal tidak paham fungsinya yaitu memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, apalagi hanya anggota yang berpangkat bintara?” tuturnya.
Edison menambahkan, bahwa meskipun ITW memberikan apresiasi terhadap anggota yang tetap tenang menghadapi emosi pengendara motor yang hendak ditilang karena melanggar aturan. Tetapi tidak setuju apabila ada anggota polisi yang membiarkan ada tindakan potensi mengganggu kamtibmas bahkan nenuai kerugian material.
“Polisi itu harus melindungi keselamatan jiwa maupun harta benda warganya,” ucap Edison.
Dia menyarankan, hendaknya selain tegas terhadap semua bentuk pelanggaran lalin. Polisi juga harus mencegah segala bentuk ancamam yang berpotensi mengganggu kamtibmas apalagi yang menimbulkan terancamnya jiwa dan harta benda warganya.
“ITW mendesak pimpinan polri untuk memastikan bahwa seluruh jajarannya sudah memahami peran dan fungsinya sebagai aparat yang bertanggungjawab memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, agar peristiwa di Tangsel tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, aksi seorang pemuda dalam sebuah video viral di media social,saat menghancurkan motor yang dikendarainya. Berdasarkan keterangan dari Kasat Lantas Polres Tagerang Selatan, AKP Lalu Edwin, pengendara yang diketahui bernama Adi Saputra itu menghancurkan sepeda motornya sendiri karena tidak terima ditilang.
Andi Saputra ditilang polisi lantaran tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor. Selain itu, Adi melawan arus di Jalan Letnan Soetopo bersama seorang wanita. Dia diberhentikan oleh petugas yang berjaga di lokasi.