Ini Tanggapan Kemenkeu Kala Disebut Kementerian Pencetak Utang oleh Prabowo

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebut bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) sebagai menteri pencetak utang. hal ini ditgeskan oleh Ketua Umum Partai Gerindra itu manakala pemerintah saat ini dinilai terus menumpuk utang, hingga saat ini utang Indonesia amat tinggi.

Ini Tanggapan Kemenkeu Kala Disebut Kementerian Pencetak Utang oleh Prabowo
Foto: Istimewa

MONITORDAY.COM – Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebut bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) sebagai menteri pencetak utang. hal ini ditgeskan oleh Ketua Umum Partai Gerindra itu manakala pemerintah saat ini dinilai terus menumpuk utang, hingga saat ini utang Indonesia amat tinggi.

Menjawab hal itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti mengatakan, hal tersebut menciderai perasaan seluruh pegawai Kemenkeu. Dia mengatakan bahwa Kemenkeu merupakan institusi negara, tak pantas diolol-olok, apalagi pelakunya seorang Capres.

“Kementerian Keuangan adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas dan fungsinya diatur oleh Undang-undang. Siapapun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh Undang-undang, apalagi seorang Calon Presiden,” kata Nufransa, dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (28/1).

Dia menerangkan bahwa pengelolaan utang diatur dalam undang-undang dan dengan persetujuan DPR. Lalu, dibahas secara mendalam dan teliti. Menurutnya, Utang adalah bagian dari pembiayaan yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal (APBN). Kebijakan fiskal dan APBN adalah alat untuk menjaga perekonomian dan alat untuk memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara.

 "APBN dituangkan dalam UU yang merupakan produk bersama antara pemerintah dan semua partai yang berada di DPR,” ungkap Nurfransa.

Dia juga menambahkan bahwa pengelolaan dan kredibilitas APBN dan utang  dinilai oleh lembaga rating dunia yang membandingkan utang dan kualitas kesehatan keuangan negara secara konsisten. "Indonesia termasuk dalam kategori investment grade oleh lembaga rating Moodys, Fitch, S&P, RNI dan Japan Credit Rating Agency," ujarnya.

Nurfransa menegaskan peringkat tersebut menunjukan kondisi keuangan negara dalam keadaan sehat dan bugar. Seharusnya semua calon presiden menyampaikan informasi yang benar pada rakyat, bukan ucapan menyesatkan dan bahkan bertujuan menakut-nakuti rakyatnya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa utang sudah ada sejak tahun 1946, di mana pemerintah sudah mengeluarkan surat utang negara yang disebut pinjaman nasional. Karena itu Ia menegaskan bahwa pihaknya bukanlah Kementerian Pencetak Utang, yang mayoritas adalah generasi milenial-bekerja dan bertanggung jawab secara profesional dan selalu menjaga integritas.

Seperti diketahui, Prabowo menyebut Kemenkeu sebagai Kementerian Pencetak utang saat Capres 02 itu berpidato di hadapan para alumni perguruan tinggi di Padepokan Pencak Silat, Taman Mini, Jakarta Timur, Sabtu (25/1). Saat itu Dia mengkritik utang pemerintah yang dinilainya semakin menumpuk.

"Kalau menurut saya, jangan disebut lagilah ada Menteri Keuangan, mungkin Menteri Pencetak Utang. Bangga untuk utang, yang suruh bayar orang lain,” ujarnya.

Selain itu, Prabowo juga mengatakan bahwa utang Indonesia telah stadium lanjut. Saat itu Dia meminta kepada para alumni padepokan pencak silat tersebut untuk bisa meyelesaikan masalah utang tersebut.

“Saya menerima dukunganmu, sebagai kehormatan tapi jangan mengira saya ini orang sakti yang bisa dengan tongkat saya simsalabim selesai, tidak bisa. Ini kalau ibarat penyakit saya katakan stadium sudah cukup lanjut sudah lumayan parah,” ungkap Pangkostrad era Orde Baru ini.