Ingatkan Rendahnya Penggunaan Kampanye Daring, KPU Nilai Perlu Jadi Evaluasi Bersama

77 persen paslon masih menggunakan cara-cara lama dengan pertemuan langsung tatap muka. Nah ini tentu saja menjadi evaluasi kita bersama kampanye daring ini masih dipertanyakan efektivitas-nya.

Ingatkan Rendahnya Penggunaan Kampanye Daring, KPU Nilai Perlu Jadi Evaluasi Bersama
Komisioner KPU, Ilham Saputra/ Dok. ANTARA

MONITORDAY.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan rendahnya penggunaan media dalam jaringan (daring) sebagai metode kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dapat menjadi evaluasi bersama.

Pelaksana harian Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, dari laporan yang diterima hanya 23 persen pasangan calon (paslon) yang menggunakan media daring atau media sosial untuk berkampanye, dan 77 persen pasangan calon masih menggunakan pertemuan tatap muka.

"77 persen paslon masih menggunakan cara-cara lama dengan pertemuan langsung tatap muka. Nah ini tentu saja menjadi evaluasi kita bersama kampanye daring ini masih dipertanyakan efektivitas-nya," ucap Ilham.

Ilham menyampaikan bahwa kemungkinan metode kampanye daring terutama jarang digunakan oleh pasangan calon oleh karena beberapa alasan.

"Yang metode daring, bukan media sosial, kalau media sosial sudah dilakukan sejak media sosial marak di Indonesia, tapi metode daring masih jarang digunakan," ungkapnya.

Menurut Ilham, kemungkinan alasan tidak digunakannya kampanye daring bisa saja karena dengan belum familiar-nya masyarakat di daerah tertentu untuk menggunakan atau mengikuti kampanye tersebut.

Kemudian,  Ilham mengatakan, hal itu juga disebabkan karena sebagai pengalaman baru bagi pasangan calon untuk menggunakan media daring dalam berkampanye.

"Nah kemudian mungkin pengalaman-pengalaman pilkada sebelumnya juga ini masih melakukan kampanye yang diatur dalam undang-undang 10 tahun 2016 atau undang-undang pilkada, ada bazar rapat umum, sehingga masyarakat langsung tahu siapa calonnya," ujarnya.

Efek dari rapat umum, dan pertemuan tatap muka secara fisik lainnya juga masih diyakini oleh peserta pilkada lebih tinggi pengaruhnya dibandingkan bertatap muka lewat daring.

"Sehingga kemudian ketika mereka melakukan atau kita minta mereka melakukan media daring dalam berkampanye, mungkin salah satunya (tidak direspon) karena ada keraguan dalam efektivitas metode kampanye menggunakan media daring," tutur Ilham.

Ilham menambahkan, KPU sebagai penyelenggara pemilu tetap terus mendorong peserta pilkada menggunakan media kampanye dalam jaringan yang lebih aman dari potensi penyebaran COVID-19.

"Tentu ini kami akan juga mengevaluasi, kami akan melakukan evaluasi mingguan terhadap pelaksanaan kampanye ini, karena memang kita dalam PKPU 13 mengutamakan menggunakan media daring," imbuh.