Ingat ! Masuk Mekkah Tanpa Izin Dimasa Pandemi Didenda Ratusan Juta

Ingat ! Masuk Mekkah Tanpa Izin Dimasa Pandemi Didenda Ratusan Juta
Kerajaan Arab Saudi dikabarkan segera akan memberlakukan sanksi tegas tanpa pandang bulu yang nekat melakukan ibadah umrah dan haji tanpa izin

MONITORDAY.COM - Kerajaan Arab Saudi dikabarkan segera akan memberlakukan sanksi tegas tanpa pandang bulu yang nekat melakukan ibadah umrah dan haji tanpa izin di masa pandemi COVID-19.

Sanksi denda bahkan disiapkan kepada mereka yang nekat memasuki areal Masjidil Haram di Kota Makkah secara ilegal, denda tersebut besarannya tidak main-main, yakni 10.000 Riyal Saudi atau setara Rp38,7 juta.

Melansir dari Saudi Gazette, pada Senin (5/7) denda itu berlaku bagi siapa saja yang memasuki tempat-tempat suci seperti Mina, Muzdalifah dan Arafat tanpa izin otoritas haji. Demikian aturan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

Aturan ini merupakan bagian dari tindakan hukuman terhadap pelanggar protokol pencegahan untuk membendung penyebaran COVID-19 selama musim haji mendatang, yang jatuh tempo pada Juli 2021.

Larangan masuk ke tempat-tempat suci tanpa izin haji berlaku sejak 5 Juli, atau 13 hari sebelum ziarah tahunan yang diperkirakan jatuh pada 18 Juli. PAA