Dipenjara Karena Investigasi Kasus Rohingya, Akhirnya Dua Wartawan Reuters Dapat Amnesti dan Dibebaskan

Setelah menjalani kurungan serta mendekam di balik jeruji besi selama lebih kurang 500 hari, dua wartawan Reuters akhirnya dibebaskan dari penjara Isein di pinggiran Yangon setelah sebelumnya mereka dinyatakan bersalah karena telah melanggar Undang-undang Kerahasian.

Dipenjara Karena Investigasi Kasus Rohingya, Akhirnya Dua Wartawan Reuters Dapat Amnesti dan Dibebaskan
Wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo (Fhoto : Reuters)

MONITORDAY.COM - Setelah menjalani kurungan serta mendekam di balik jeruji besi selama lebih kurang 500 hari, dua wartawan Reuters akhirnya dibebaskan dari penjara Isein di pinggiran Yangon setelah sebelumnya mereka dinyatakan bersalah karena telah melanggar Undang-undang Kerahasian.

Diberitakan bahwa kedua wartawan Reuters, Wa Lone (33 Tahun), dan Kyaw Soe Oo, (29 Tahun), telah dijatuhkan hukuman bulan September 2017 dengan hukuman tujuh tahun penjara, dalam kasus pengungsian Rohignya yang menimbulkan banyak pertanyaan tentang kemajuan Myanmar dalam issue demokrasi dan memicu protes dari diplomat dan pembela hak asasi manusia.

Keduanya dibebaskan setelah Presiden Myanmar Win Myint memberikan amnesti kepada sebanyak 6.520 tahanan pada Selasa (7/5). Amnesti ini diberikan oleh pihak berwenang dalam hal ini Presiden yang berkuasa bersamaan dengan memperingati Tahun Baru Tradisional, yang dimulai setiap tanggal 17 April.  

Pihak dari Reuters sendiri mengatakan kedua pria itu tidak melakukan kejahatan apa pun dan menyerukan pembebasan mereka.

Diiringi oleh sesama rekan media, keduanya berjalan melewati gerbang penjara Insein, Wa Lone yang tersenyum mengacungkan jempol dan mengatakan ia bersyukur atas upaya internasional untuk membantu kebebasan mereka.

“Saya sangat senang dan bersemangat melihat keluarga dan kolega saya. Saya tidak sabar untuk pergi ke ruang redaksi saya, "katanya, seperti dilansir dari Reuters, Selasa (7/5)

Sebelumnya, mereka ditangkap pada bulan Desember 2017, kala itu keduanya sedang menjalankan tugas junalis melakukan investigasi penyelidikan atas pembunuhan 10 pria dan anak laki-laki Muslim Rohingya oleh pasukan keamanan dan warga sipil Budha di Negara Bagian Rakhine Myanmar barat yang terjadi sejak Agustus 2017. Dimana menyebabkan lebih dari 730.000 Rohingya melarikan diri (eksodus) ke Bangladesh, menurut perkiraan Amerika Serikat.

Laporan yang ditulis oleh kedua orang itu, yang menampilkan kesaksian dari para pelaku, saksi dan keluarga para korban, dianugerahi Penghargaan Pulitzer untuk pelaporan internasional pada bulan Mei, menambah sejumlah penghargaan yang diterima oleh pasangan tersebut untuk jurnalisme mereka.

Pemimpin Redaksi Reuters Stephen J. Adler menyambut baik berita itu.

“Kami sangat senang bahwa Myanmar telah membebaskan reporter pemberani kami, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Sejak penangkapan mereka 511 hari yang lalu, mereka telah menjadi simbol pentingnya kebebasan pers di seluruh dunia. Kami menyambut kembalinya mereka, ” kata Adler.

Sekretaris Jenderal AS Antonio Guterres juga merasa lega mengetahui pembebasan itu, kata seorang juru bicara. Perserikatan Bangsa-Bangsa di Myanmar mengatakan pihaknya melihat pembebasan itu sebagai tanda komitmen pemerintah terhadap transisi menuju demokrasi. (Reuters)