Indonesia-Maroko Jalin Kerjasama Perkuat Sektor Perikanan
Kerjasama ini dilakukan mengingat potensi yang dimiliki negara Maroko di sektor perikanan cukup baik. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini sektor perikanan Indonesia akan terus meningkat.

MONITORDAY.COM - Indonesia dan Maroko menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Kelautan dan Perikanan. MoU ini akan mempererat jalinan kerja sama di bidang pelatihan perikanan, penelitian teknis dan ilmiah di bidang perikanan laut, pengolahan dan pemasaran produk perikanan, IUU Fishing, serta memajukan kemitraan sektor swasta kedua negara.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menagatakan, kerjasama ini dilakukan mengingat potensi yang dimiliki negara Maroko di sektor perikanan cukup baik. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini sektor perikanan Indonesia akan terus meningkat.
“Maroko merupakan negara yang memiliki track record yang baik dalam sektor perikanan. Dengan disepakatinya MoU ini, diharapkan perdagangan produk perikanan antara Indonesia dan Maroko dapat terus meningkat ke depannya,” ujar, Edhy Prabowo, dalam siaran persnya, yang dikutip Selasa (29/10).
Edhy menjelaskan, Maroko yang berada di persimpangan rute perdagangan utama yang menghubungkan Afrika, Amerika Serikat, Eropa dan Timur Tengah merupakan negara pusat ekspor di kawasan Afrika.
“Sebagai pusat ekspor, Maroko memiliki pelabuhan internasional internasional Casablanca yang menjadi pusat bisnis dan pelabuhan terbesar di wilayah Afrika Utara, yang menjadi titik utama perdagangan internasional Maroko,” tuturnya.
Tak hanya didukung secara infrastruktur, Maroko juga memiliki perjajian khusus dengan Uni Eropa terkait pembebasan tarif atas perdagangan produk industri. Termasuk di dalamnya pemebebasan selektif perdagangan untuk produk pertanian, agro-food, dan produk perikanan. Hal ini menjadikan Maroko sebagai negara mitra yang penting bagi Indonesia.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko Nasser Bourita di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (28/10) kemarin.
MoU akan berlaku selama 3 (tiga) tahun mendatang. Pasca penandatanganan MoU, pihak Indonesia dan Maroko secara bersama akan menyusun bentuk-bentuk kegiatan konkret dan rinci dengan rentang waktu 2-3 tahun. Berbagai bentuk kegiatan tersebut akan dimasukan pada plan of actions (rencana aksi) implementasi MoU yang dikoordinasikan dengan para pihak di negara masing-masing.