Imbas PPKM Level III di Nataru 2022, Bakal Perlambat Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV/2021

MONITORDAY.COM - Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah di Indonesia pada libur akhir tahun, dinilai akan memperlambat pertumbuhan perekonomian kuartal IV/2021.
Komponen pertumbuhan ekonomi khususnya konsumsi diperkirakan bisa terdampak oleh kebijakan yang akan diterapkan dari 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 ini.
Kendati demikian, tidak bakal lama karena penerapan PPKM relatif singkat.
Pada kuartal IV/2021, Josua memperkirakan ekonomi akan tumbuh lebih tinggi dari kuartal III/2021 sebesar 3,51 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Tetapi, proyeksi itu lebih rendah dari yang dimiliki oleh pemerintah yaitu di atas 5 persen (yoy).
"Pertumbuhan ekonomi kuartal IV diperkirakan setidaknya berkisar 4,5%," kata Josua, Sabtu (27/11/2021).
Ssebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru, seperti yang dikutip dari siaran resmi, Kamis (18/11/2021).
Muhadjir menyebut kebijakan dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan menerapkan aturan PPKM Level 3.
"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," tuturnya.
Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan Instruksi Mendagri