Imam Qatadah, Ulama Besar Yang Tuna Netra

MONITORDAY.COM - Imam Qatadah terlahir dalam keadaan kedua matanya buta. Namun baginya, kebutaan mata bukan berarti meniscayakan kebutaan hati dan pikiran. Justru kondisi itulah yang membuatnya istimewa. Imam Qatadah sama sekali tidak menjadikan “kekurangannya” itu sebagai penghambat perjuangannya menuntut ilmu. Dengan kondisi seperti itu, ia mendatangi berbagai tempat ilmu tanpa malu dan ragu. Semua itu dilakukan karena ia sadar akan derajat dan kemuliaan ilmu.
Tentu perjalanan yang ditempuhnya tidaklah gampang. Tak jarang ia terjatuh. Namun, baginya fisik bukanlah penentu untuk menjadi orang berilmu. Apalah arti fisik sempurna jika tidak digunakan untuk mencari ilmu dan mengamalkannya? Semangatnya yang menggebu dan keinginanya yang menggelora mengalahkan teman-teman sebayanya ketika belajar.
Pada mulanya, Qatadah menimba ilmu dari sekian banyak shahabat Nabi Muhammad ﷺ yang masih hidup, seperti Anas bin Malik, Abdullah bin Sarjis, Handzalah al-Katib, Abu Thufail al-Kinani, Anas bin an-Nadhr, dan sahabat nabi yang lainnya radhiyallahu ‘anhum. Dengan Istiqamah, Qatadah selalu mendatangi pengajian-pengajian yang mereka selenggarakan, atau, bahkan bertatap muka secara langsung ketika ia tidak memahami suatu ilmu.
Setelah periode sahabat selesai, dan diganti periode selanjutnya, yaitu tabiin, Imam Qatadah belajar kepada ulama-ulama besar tabiin yang sezaman dengannya. Imam adz-Dzahabai mencatat bahwa guru Imam Qatadah saat itu terdiri dari 42 tabiin, di antaranya seperti Said bin al-Musayyib, Abul Aliyah, Zurarah bin Aufa, Atha’ bin Abi Rabah, Imam Muhammad bin Sirin, Abi Mulih bin Usamah, Imam Hasan al-Bashri dan yang lainnya. Bahkan, menurut Imam adz-Dzahabi, Qatadah berguru kepada Imam Hasan al-Bashri selama dua belas tahun.
Dengan bermodalkan semangat dan mengandalkan pikirannya, Qatadah mampu melahap semua ilmu yang diajarkan oleh guru-gurunya. Tidak hanya paham, ia menghafal semuanya. Maka, tidak heran jika Imam adz-Dzahabi dalam kitab Siyar A’lam an-Nubala' mengatakan bahwa ia sebagai Hafidhul Ashr (penghafal di masanya) dan Qudwatul Mufassirin wal Muhadditsin (suri teladannya para ahli tafsir dan ahli hadits).