Ideologi Kelompok Radikal Bertentangan Dengan Pancasila, ‘Negara Perlu Membatasi’
Anggota DPR RI terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq mengatakan, persoalan ideologi atau pemahaman radikalisme tidak bisa dibendung begitu saja. Kata pria yang biasa disapa Kang Maman ini, kelompok radikalisme harus dibatasi lewat peran negara, sebab secara ideologi kelompok radikal ini bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

MONITORDAY.COM - Anggota DPR RI terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq mengatakan, persoalan ideologi atau pemahaman radikalisme tidak bisa dibendung begitu saja. Kata pria yang biasa disapa Kang Maman ini, kelompok radikalisme harus dibatasi lewat peran negara, sebab secara ideologi kelompok radikal ini bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Hal itu disampaikan Maman dalam release media Talkshow "PR buat PakDe Jokowi, Edisi Radikalisme" di Koffee Konco, Lantai Lobby Mall Epiwalk, Epicentrum, Kuningan Jakarta Selatan, Sabtu, (01/06/2019).
"Setelah HTI dibubarkan tidak begitu saja bubar, pendukungnya masih banyak dan menyebar. Karena itu negara perlu membatasi gerak kelompok radikal ini dengan peraturan-peraturan yang ketat membatasi mereka," terang Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin itu.
Pria yang biasa dipanggil Kang Maman ini bercerita, bagaimana kok bisa di masjid-masjid BUMN yang jelas-jelas milik negara. Dalam khotbah-khotbah dan mimbar masjid para ustadnya menyatakan solusi kesejahteraan negara adalah terbentuknya Khilafah Islamiyah. Tentu hal ini bertentangan dengan ideologi Pancasila sebagai dasar negara.
"Kedepan pemerintah harus mengatur regulasi di lingkungan Pemerintah dan BUMN agar ustad-ustadnya yang berkhotbah sudah memiliki nilai-nilai Pancasila. Ideologi Pancasila sudah tuntas dan jangan sampai dipertentangkan dengan ideologi Islam yang rahmatan lil alamin," terangnya.
Kang Maman juga menceritakan pengalamannya saat menggelar aksi membela kebebasan beragama di Monas beberapa tahun lalu. Dirinya diserang FPI dan kelompoknya, hingga luka di kepala dan mendapat jahitan luka ringan.
"Saya tidak membela Ahmadiyah, saya membela hak asasi manuasia (HAM) kebebasan beragama. Di Indonesia yang dilarang adalah Ateis (Tidak Bertuhan dan tidak beragama) bukan Anti Teis (anti orang beragama). Selama mereka masih beragama harus dilindungi kebebasan beragamanya, soal pemahaman yang berbeda hal itu adalah hal wajar. Jadi Pancasila tidak anti agama, bahkan aliran dan kepercayaan dilindungi," tukasnya.