ICMI : Aturan tentang Calon Tunggal hanyalah Antisipasi

Ketua umum ICMI, Jimly Asshidiqie menjelaskan terkait kemungkinan adanya calon tunggal. Menurutnya calon tunggal memang diperbolehkan dalam aturan perundang-undangan, namun aturan tersebut sifatnya hanya antisipasi jikalau nanti memang kondisinya demikian.

ICMI : Aturan tentang Calon Tunggal hanyalah Antisipasi
diskusi yang digelar oleh ICMI bertajuk “Kajian Konstitusi Wacana Calon Tunggal Pilpres Vs Demokrasi Rusia”, Jumat, (16/3/2018).

MONITORDAY.COM - Ketua umum ICMI, Jimly Asshidiqie memberikan pandangan terkait kemungkinan adanya calon tunggal. Menurutnya calon tunggal memang diperbolehkan dalam aturan perundang-undangan, namun aturan tersebut sifatnya hanya antisipasi jikalau nanti memang kondisinya demikian.

“Aturan yang dibuat oleh undang-undang itu untuk antisipasi saja, tapi itu bukan yang ideal,” kata Jimly, pada diskusi yang digelar oleh ICMI bertajuk “Kajian Konstitusi Wacana Calon Tunggal Pilpres Vs Demokrasi Rusia”,  Jumat, (16/3/2018).

Jimli menambahkan, adanya calon tunggal berarti menjadi sebuah kegagalan demorasi di Indonesia, karena partai dianggap tidak bisa melahirkan kader yang bisa dipersiapkan untuk dianggkat menjadi calon. “kalau calon tunggal seandainya itu terjadi, itu sebagai cermin kegagalan demokrasi kita,” imbuh Jimly.


Deprecated: Return type of LayerShifter\TLDExtract\Result::offsetExists($offset) should either be compatible with ArrayAccess::offsetExists(mixed $offset): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice in /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/application/third_party/domain-parser/layershifter/tld-extract/src/Result.php on line 189

Deprecated: Return type of LayerShifter\TLDExtract\Result::offsetGet($offset) should either be compatible with ArrayAccess::offsetGet(mixed $offset): mixed, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice in /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/application/third_party/domain-parser/layershifter/tld-extract/src/Result.php on line 203

Deprecated: Return type of LayerShifter\TLDExtract\Result::offsetSet($offset, $value) should either be compatible with ArrayAccess::offsetSet(mixed $offset, mixed $value): void, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice in /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/application/third_party/domain-parser/layershifter/tld-extract/src/Result.php on line 251

Deprecated: Return type of LayerShifter\TLDExtract\Result::offsetUnset($offset) should either be compatible with ArrayAccess::offsetUnset(mixed $offset): void, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice in /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/application/third_party/domain-parser/layershifter/tld-extract/src/Result.php on line 267

A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: Creation of dynamic property CI_DB_mysqli_driver::$failover is deprecated

Filename: database/DB_driver.php

Line Number: 371

Backtrace:

File: /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/application/config/config.php
Line: 338
Function: DB

File: /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/index.php
Line: 325
Function: require_once

An uncaught Exception was encountered

Type: mysqli_sql_exception

Message: Got error 'empty (sub)expression' from regexp

Filename: /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/system/database/drivers/mysqli/mysqli_driver.php

Line Number: 307

Backtrace:

File: /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/application/models/Post_model.php
Line: 57
Function: query

File: /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/application/controllers/Home_controller.php
Line: 139
Function: get_baca_juga

File: /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/index.php
Line: 325
Function: require_once

Kemudian Jimly menjelaskan bahwa mekanisme mengenai Pilpres itu diatur dua kali, yaitu perubahan ketiga dan perubahan keempat. jadi dalam aturan tersebut dibuat dua ronde. di ronde pertama itu penyaringan pertama, kemudian ronde kedua itu head to head antara pemenang pertama dan yang kedua.

“Kalau dia terpilih menjadi presiden di ronde pertama, kalau dia sudah menang di atas 50 persen, dan dia telah memenuhi syarat persebaran hitungan, lebih dari 51 kabupaten kota, nah kalau sekarang  ada 34 provisi, maka harus menang di 18 provinsi.”

Oleh karena itu, menurut Jimly yang ideal dalam pilpres mendatang yaitu adanya lebih dari dua calon. Hal itu menunjukan kemampuan berdemokrasi antar partai berjalan baik, dan juga akan mengurangi dampak pembelahan politik antara dua calon.  Karena itu jika ada yang mengidealkan pilpres hanya dua calon, menurut Jimly itu tidak dibenarkan.

Namun Jimly optimis bahwa calon tunggal tidak akan terjadi. Menurutnya akan ada yang nanti muncul sebagai penantang calon yang sudah ada. “Kayaknya tidak mungkin, karena pasti ada yang kedua, dan memang (aturan undang-undang) itu antisipasi saja,” pungkas Jimly.