Holding BUMN Ultra Mikro : Efisienkan Cost of Fund, Sinergi Jejaring, Digitalisasi

Holding BUMN Ultra Mikro : Efisienkan Cost of Fund, Sinergi Jejaring, Digitalisasi
Menteri BUMN Erick Thohir/ net

MONITORDAY.COM - Ketika mendengar kata holding, banyak orang teringat pada skema merger atau akuisisi. Ada perusahaan induk dan anak-anak perusahaan yang diintegrasikan untuk meningkatkan skala usaha dan efisiensi. Lain halnya dengan pengertian holding BUMN Ultra Mikro yang sedang dipersiapkan oleh Pemerintah saat ini. Langkah untuk memperkuat akses layanan dan memperluas jangkauan pembiayaan ke masyarakat kelas bawah melalui integrasi ekosistem (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ultra Mikro dinilai tepat.

Ini mengingat dari 57 juta pelaku usaha UMKM di Indonesia, sekitar 30 juta di antaranya belum tersentuh layanan perbankan dan menjadi target incaran dari rentenir alias lintah darat. Dengan demikian perluasan jangkauan dan akses layanan kredit UMi dinilai sangat dibutuhkan masyarakat di segmen paling bawah.

Pembentukan holding akan dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue BRI. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah akan mengambil bagian seluruhnya dari rights issue BRI dengan cara mengalihkan saham seri B negara pada PNM dan Pegadaian.

Saat ini, rencana rights issue tersebut telah mendapatkan arahan dari  Komite Stabilitas Sistem Keuangan dan komite privatisasi dan akan dikonsultasikan  dengan DPR. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, seluruh saham seri B negara pada Pegadaian dan PNM akan disetorkan kepada BRI dalam rangka partisipasi pemerintah dalam rights issue BRI.

Penyertaan atau penyetoran seluruh saham seri B negara pada Pegadaian dan PNM dilakukan sesuai PP Nomor 72 Tahun 2016 tentang tata cara PMN kepada BUMN. Setelah transaksi rights issue, BRI akan memiliki seluruh saham seri B Pegadaian dan PMN. Sedangkan pemerintah masih akan memiliki 1 lembar saham seri A Dwiwarna dalam Pegadaian dan PNM. Demikian menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani.   

Kepemilikan saham pemerintah di BRI dipastikan terjaga di level 56,75%. Melalui adanya holding, ditargetkan bisa menaikkan jumlah nasabah pelaku usaha kecil yang terlayani lembaga keuangan formal dari semula sebanyak 15 juta orang menjadi 29 juta orang pada 2024 mendatang.

Ada tiga hal utama yang akan muncul dari kehadiran holding BUMN untuk UMi. Pertama, integrasi BUMN diharap menciptakan efisiensi biaya dana (cost of fund). Kedua, sinergi jaringan yang berdampak pada ekspansi usaha berbiaya murah. Ketiga, holding diproyeksi mensinergikan digitalisasi dan platform pemberdayaan pelaku usaha kecil. Demikian menurut Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Pembentukan holding ini diharapakan meningkatkan valuasi entitas melalui peningkatan profitabilitas BRI, Pegadaian, dan PNM, meningkatkan efisiensi bisnis, serta menurunkan sumber dana khususnya untuk segmen ultra mikro.

Pemerintah berharap pembentukan holding akan membantu mencapai rasio target kredit UMKM dari 19,75% pada tahun lalu menjadi 22% pada 2024 sesuai target rencana pembangunan jangka panjang dan menengah nasional (RPJMN). Dengan demikian, terjadi pemerataan ekonomi di Indonesia melalui peningkatan akses kredit ultra mikro. "Holding ini akan memberikan layanan lengkap kepada 29 juta usaha ultra mikro hingga naik kelas menjadi mikro dan usaha kecil. Kami juga berharap tidak ada lagi kebutuhan penyertaan modal kepada PNM.

Selama ini, menurut dia, kenaikan jumlah nasabah ultramikro PNM identik dengan kebutuhan penyertaan modal yang lebih besar. Namun dengan posisi PNM sebagai anak usaha BRI, kebutuhan permodalannya akan dipenuhi oleh BRI sebagai induk usaha.

Holding juga dipastikan tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja. Sinergi co-location juga tidak akan menyebabkan penutupan unit di BRI dan Pegadaian.