Hoaks Tersebar Massif di Pemilu 2019, KPU : Ada Upaya Turunkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemilu dan KPU
Viryan Aziz Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan wacana presiden kembali dipilih oleh MPR RI dampak dari hoaks yang berkembang selama Pilpres 2019. Menurutnya, hoaks yang masif selama Pilpres 2019 membuat sebagian masyarakat tidak percaya pada KPU.

MONITORDAY.COM - Viryan Aziz Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan wacana presiden kembali dipilih oleh MPR RI dampak dari hoaks yang berkembang selama Pilpres 2019. Menurutnya, hoaks yang masif selama Pilpres 2019 membuat sebagian masyarakat tidak percaya pada KPU.
"Karena sudah ada yang bilang, misalnya salah satu wacana yang bilang, 'yaa sudah kalau pilpresnya seperti itu, yang pilih MPR saja,' atau 'Tidak perlu lagilah ada pemilihan-pemilihan atau tidak mau ikut lagi hadir di TPS.' Ini kan tidak baik, sebagian besar karena hoaks," kata Viryan saat diskusi 'hoax dalam pemilu tahun 2019' di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (20/8).
Viryan menilai adanya oknum yang memelihara persoalan tersebut. Ia memprediksi bila tidak adanya penindakan dari persoalan ini pada pilkada 2020 akan di dominasi oleh hoaks.
"Ada upaya sejumlah pihak yang memelihara ini. Apabila ini tidak bisa kita sikapi secara serius dan baik, dimungkinkan, kualitas Pilkada Serentak 2020 akan penuh dengan hal-hal demikian di tingkat lokal," jelasnya.
Menurutnya, KPU sedang wacana pembuatan undang-undang antihoaks seperti yang dilakukan oleh Singapura. Namun ide itu masih dalam kajian.
"Banyak yang khawatir bisa menjadi pintu masuk sikap represif pihak tertentu kepada masyarakat. Nah ini hal-hal yang sedang kami lakukan dan bahas dengan sejumlah pihak," tambahnya.