Hoaks Surat Suara Sudah Dicoblos, KPU: Membahayakan Proses Penyelenggaraan Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan penyebar hoaks soal kabar tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah dicoblos ke Bareskrim Polri pada siang ini. Ketua KPU dan sejumlah komisioner akan mendatangi Bareskrim pukul 14.00 WIB.

Hoaks Surat Suara Sudah Dicoblos, KPU: Membahayakan Proses Penyelenggaraan Pemilu

MONITORDAY.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan penyebar hoaks soal kabar tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah dicoblos ke Bareskrim Polri pada siang ini. Ketua KPU dan sejumlah komisioner akan mendatangi Bareskrim pukul 14.00 WIB.

Menurut Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, pihaknya akan melaporkan siapa saja yang menyebar informasi hoaks itu. Pelaku hoaks diduga menyebarkan informasi melalui media sosial, rekaman suara, hingga berita.

"Siang nanti akan melaporkan," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat ditemui di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (3/1/2019).

Hasyim menambahkan, pembuat dan penyebar hoaks harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab, tindakan yang bersangkutan dapat merusak kredibilitas penyelenggara pemilu.

Tindakan tersebut dapat membahayakan proses penyelenggaraan pemilu.

"Ini membahayakan. Mendelegitimasi KPU selaku penyelenggara pemilu dan proses pemilu," tambahnya.

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube, Facebook, dan WhatsApp. 

Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang berbunyi demikian:

"Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Di buka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya."

Atas berita simpang siur tersebut, sejumlah komisioner KPU dan Bawaslu mendatangi kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.

Setelah melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, KPU memastikan berita tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah berita bohong atau hoaks.